Pemerintah Libatkan Multisektor dalam Penyusunan RUU KUHAP
JAKARTA – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara aktif melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ten-tang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem hukum acara pidana nasional yang lebih adaptif, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi…