Pemerintah Berhasil Pulangkan WNI yang Terjerat Judi Daring dan Scam di Filipina
Jakarta – Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kasus judi daring dan penipuan daring (online scam) di Filipina berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Upaya pemulangan ini dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan otoritas setempat. Para WNI tersebut tiba di Indonesia setelah diamankan di Filipina karena aktivitas ilegal…