Digitalisasi Peradilan Jadi Fokus Implementasi KUHAP
Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa digitalisasi peradilan menjadi salah satu pilar utama dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Pembaruan regulasi tersebut dianggap sebagai momentum penting untuk melakukan modernisasi menyeluruh pada sistem peradilan pidana, sekaligus menjawab tuntutan publik atas proses hukum yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Melalui penguatan pemanfaatan teknologi informasi,…

