Pemerintah Pastikan Dapur MBG Wajib Punya Ahli Gizi

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib didampingi tenaga ahli gizi.

Ia menyebut keberadaan ahli gizi merupakan bagian dari tiga pilar utama yang harus dimiliki setiap dapur MBG.

“Tiga pilar utama program makan bergizi harus ada satu ka-SPPG (kepala SPPG), dua ahli gizi, tiga akuntan. Ini tidak bisa ditawar, SPPG tidak bisa jalan tanpa tiga pilar ini,” ujar Dadan.

Dadan menjelaskan bahwa posisi ahli gizi tidak harus diisi oleh sarjana gizi saja. Pemerintah kini membuka ruang bagi lulusan sarjana Kesehatan Masyarakat, Teknologi Pangan, Pengolahan Makanan, dan Keamanan Pangan.

“Hanya untuk ahli gizi selama ini, selalu sarjana gizi. Nah, sekarang boleh sarjana kesehatan masyarakat, boleh sarjana teknologi pangan, boleh sarjana pengolahan makanan, boleh sarjana keamanan pangan,” jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa profesi ahli gizi merupakan komponen wajib dalam penyelenggaraan MBG.

“MBG tetap dan harus, wajib, perlu profesi ahli gizi dalam penyelenggaraannya. Perlu ahli gizi, karena diukur nanti,” kata Zulhas.

Ia menegaskan bahwa kualitas SDM Indonesia sangat ditentukan oleh kecukupan gizi.

“Saya ulangi lagi, MBG perlu profesi ahli gizi dalam penyelenggaraan prosesnya itu,” ujarnya.

Pemerintah juga mewajibkan keberadaan tenaga ahli kesehatan lingkungan di setiap SPPG. Wakil Menteri Kesehatan , Benjamin Paulus Octavianus, menyatakan keberadaan tenaga ini penting untuk menjaga sanitasi dan keamanan makanan.

“Kami sudah menambahkan 1 tenaga ahli baru di setiap SPPG, yaitu ahli kesehatan lingkungan. Tujuannya agar air bersih, sanitasi, dan bahan makanan yang dimasak selalu terjaga kualitasnya,” katanya.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah insiden keracunan pangan.

Benny menuturkan bahwa ia mendapatkan mandat langsung dari Presiden untuk memastikan MBG berjalan aman dan berkualitas, terutama karena program ini terkait percepatan penurunan stunting.

“Dengan pemberian makan bergizi dari ibu hamil sampai anak sekolah, kualitas gizi dan kecerdasan anak Indonesia akan meningkat signifikan,” ujarnya.

Ke depan, MBG akan terus diperkuat sambil menunggu payung hukum BGN sebagai pengelola program. Kementerian Kesehatan akan mengambil peran pengawasan.

“Kami memastikan semua laporan lapangan dimonitor ketat dan transparan,” kata Benny.
Pemerintah juga menempuh pendekatan lintas sektor untuk menyempurnakan pelaksanaan MBG.