Danantara Siap Wujudkan 7 PLTSa 2026: Peluang Baru Energi Bersih dan Pemulihan Pariwisata

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemerintah Indonesia terus mempercepat transformasi energi bersih dengan langkah konkret melalui pembangunan tujuh Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ditargetkan mulai konstruksi pada tahun 2026. Proyek strategis yang dikoordinasikan bersama Danantara Indonesia ini bukan hanya bertujuan mengatasi persoalan sampah yang sudah lama menjadi tantangan nasional, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memberikan energi terbarukan yang andal, serta memperkuat kembali daya tarik sektor pariwisata.

Dalam kerangka kebijakan energi nasional, pemerintah memandang PLTSa sebagai instrumen penting untuk menjawab tiga masalah sekaligus: penumpukan sampah di perkotaan, meningkatnya kebutuhan energi bersih, dan upaya menciptakan lingkungan wisata yang lebih tertata. Pemerintah menyadari bahwa pariwisata tidak dapat berkembang di tengah persoalan sampah yang mengganggu estetika kota, merusak ekosistem, dan mengurangi kenyamanan wisatawan. Karena itu, pembangunan PLTSa 2026 menjadi agenda prioritas lintas sektor yang melibatkan pengambil keputusan dari pemerintah pusat hingga daerah.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa langkah pembangunan PLTSa bukan sekadar proyek energi, melainkan upaya besar untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan meningkatkan daya saing pariwisata. Dalam pidatonya, ia menyampaikan bahwa Indonesia telah berkomitmen memulai pembangunan tujuh PLTSa pada 2026 melalui Danantara. Airlangga menilai bahwa kota-kota yang bersih dari sampah akan semakin atraktif bagi wisatawan, sehingga PLTSa bukan hanya solusi untuk pengelolaan sampah tetapi juga investasi terhadap citra dan kenyamanan destinasi wisata Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa pembangunan ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menargetkan agar fasilitas PLTSa dapat terbangun di seluruh provinsi dalam beberapa tahun mendatang. Presiden menargetkan setidaknya 33 PLTSa sudah beroperasi pada 2029, terutama di daerah dengan tingkat permasalahan sampah yang paling tinggi.

Dari sisi kelembagaan, Danantara Indonesia berperan sebagai penggerak utama ekosistem PLTSa nasional. Managing Director Investment Danantara, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menyampaikan bahwa proyek waste-to-energy merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus menyuplai energi bersih secara konsisten. Menurutnya, keberhasilan PLTSa mustahil dicapai tanpa kolaborasi yang kuat. Stefanus menegaskan bahwa proyek ini hanya dapat berjalan apabila pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat bahu-membahu mendukung ekosistem pengelolaan sampah dan pengembangan energi terbarukan. Ia menambahkan bahwa peran Danantara adalah mengorkestrasi kerja sama antarlembaga tersebut, memastikan PLN sebagai offtaker siap menerima listrik dari PLTSa, dan mendorong terciptanya model ekosistem yang sistemik dan terukur. Stefanus menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tanpa pendekatan kolaboratif, tidak akan ada keberlanjutan ekonomi dalam jangka panjang.

Komitmen kuat juga datang dari PT PLN (Persero), pihak yang akan bertanggung jawab menyerap seluruh listrik yang dihasilkan PLTSa. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN siap menjalankan fungsi strategis tersebut. Ia menyampaikan bahwa PLN tidak hanya bertindak sebagai pembeli listrik, tetapi juga memastikan kesiapan jaringan nasional agar energi dari PLTSa dapat terintegrasi dengan baik. PLN terus memperkuat sistem kelistrikan terutama di wilayah yang menjadi prioritas pembangunan PLTSa, termasuk mempersiapkan infrastruktur transmisi dan distribusi agar setiap pembangkit yang selesai dibangun dapat langsung tersambung ke sistem dan beroperasi optimal. Darmawan menekankan pentingnya integrasi ini untuk menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus memastikan nilai manfaat proyek bagi masyarakat.

Di sisi perencanaan energi jangka panjang, Executive Vice President Aneka Energi Baru Terbarukan PLN, Daniel K. F. Tampubolon, menjelaskan bahwa PLTSa telah masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025 – 2034 sebagai salah satu pilar bioenergi nasional. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa pembangunan PLTSa bukan program sesaat, tetapi bagian integral dari peta jalan transisi energi Indonesia. Daniel menyoroti bahwa keberhasilan PLTSa membutuhkan skema investasi yang tepat dan minim risiko, termasuk kesiapan penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R). Tanpa penerapan 3R, kualitas sampah yang masuk ke PLTSa dapat menurun dan memengaruhi efisiensi konversi energi. Ia menjelaskan bahwa banyak pelajaran dari proyek sebelumnya menunjukkan perlunya sinergi antara strategi lingkungan dan strategi energi. PLN mengambil peran penting untuk membantu mengurangi risiko investasi dan memastikan bahwa PLTSa dapat berjalan dalam kondisi operasional yang matang.

Pemerintah optimistis bahwa tujuh PLTSa yang mulai dibangun pada 2026 akan menjadi batu loncatan penting bagi upaya transisi energi bersih di Indonesia. Melalui pembangunan fasilitas ini, Indonesia tidak hanya bergerak menuju kemandirian energi terbarukan, tetapi juga menciptakan kota-kota yang lebih layak huni dan menarik bagi wisatawan. Dengan dukungan penuh pemerintah, Danantara, PLN, serta masyarakat, proyek ini diharapkan menjadi simbol komitmen Indonesia dalam membangun masa depan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan