Pemerintah Pastikan Siapkan Alokasi Anggaran Penanggulangan Bencana Sumatera

Jakarta – Pemerintah memastikan kesiapan penuh dalam menyediakan anggaran penanggulangan bencana di Sumatera setelah banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah titik di wilayah tersebut. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan mengirim bantuan dengan jumlah maksimal dan dalam waktu sesegera mungkin.

“Kami pastikan bantuan dikirim sebanyak dan secepat yang dibutuhkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk memperbaiki berbagai fasilitas umum yang rusak akibat bencana. Anggaran tersebut mencakup pemulihan sarana desa hingga infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan bahwa pemerintah melakukan efisiensi belanja pusat agar bantuan bisa disalurkan secara optimal.

“Anggarannya sudah tersedia, dan kami lakukan penghematan untuk memastikan bantuan dapat terus mengalir,” katanya.

Presiden juga memastikan bahwa seluruh bantuan pemerintah akan disalurkan langsung kepada masyarakat tanpa melalui perantara. Menurutnya, mekanisme penyaluran yang cepat dan tepat sasaran menjadi prioritas dalam penanganan bencana kali ini.

Selain bantuan darurat, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan agar anak-anak dapat kembali belajar tanpa hambatan.

“Perbaikan sekolah akan dipercepat, seluruh fasilitas pendidikan harus segera kembali berfungsi,” ucapnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada BNPB, TNI, dan Polri atas langkah cepat mereka dalam menangani dampak bencana serta membantu proses pemulihan. Tak lupa, Presiden menyampaikan belasungkawa dan doa bagi seluruh warga yang terdampak.

“Insyaallah ke depan kita akan terus berbuat yang terbaik demi kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Sementara itu, dukungan pemerintah pusat juga ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan kesiapan kementeriannya untuk mengucurkan dana darurat guna mendukung penanganan bencana di Sumatera. Ia memastikan bahwa pemerintah pusat siap memenuhi kebutuhan anggaran sesuai arahan.

“Kalau saya diminta menyediakan dananya, saya siapkan. Itu komitmen kami,” ujarnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pemerintah telah memiliki mekanisme pendanaan yang kuat dalam menghadapi berbagai bencana. Ia menjelaskan bahwa keberadaan PFB yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan fiskal negara.

Sistem ini memungkinkan pendanaan risiko bencana dilakukan lebih terencana melalui skema APBN/APBD maupun pengalihan risiko, seperti asuransi aset. Dengan adanya mekanisme tersebut, pemerintah optimistis penanganan bencana berskala besar dapat dilakukan lebih cepat dan efektif tanpa bergantung sepenuhnya pada alokasi tahunan APBN/APBD.

Pendekatan ini juga diharapkan memberi perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak, khususnya kelompok miskin dan rentan. Pemerintah menegaskan seluruh instrumen pendanaan akan dioptimalkan demi percepatan pemulihan dan pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat di Sumatera.