Oleh : Benny Salim )*
Pemerintah telah menunjukkan bagaimana respons yang sangat cepat dan terukur dalam menangani bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Di bawah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, seluruh jajaran pemerintahan, baik itu pada tingkat pusat dan daerah mengonsolidasikan berbagai macam langkah tanggap darurat secara sangat serius, cepat, dan terkoordinasi, dengan tetap menempatkan keselamatan seluruh masyarakat sebagai prioritas utama. Pendekatan tersebut juga sekaligus menegaskan adanya kehadiran negara pada saat sedang terjadi situasi krisis,
Oleh karena itu, hendaknya seluruh masyarakat bisa lebih waspada dan mampu memilah serta memilih mana informasi yang akan diserap atau tidak. Lantaran di tengah bagaimana kinerja sangat cepat dari pemerintah dalam penanganan bencana banjir, justru ada kelompok tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan politisasi dan provokasi sejumlah isu sehingga jelas sangat berpotensi untuk mengganggu stabilitas nasional.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan bahwa Presiden memberikan arahan tegas agar penanganan darurat berjalan paralel dengan persiapan pemulihan pascabencana.
Pemerintah mendorong percepatan pemulihan infrastruktur dan layanan dasar agar kegiatan sosial ekonomi masyarakat dapat segera kembali berjalan. Dalam situasi kedaruratan, pemerintah pusat dan daerah terus bekerja tanpa jeda, meski proses pendataan korban masih berlangsung dan terus diperbarui demi memastikan akurasi informasi.
Arahan Presiden tersebut direspons melalui rapat lintas kementerian dan lembaga yang membahas kondisi faktual di lapangan, hambatan distribusi bantuan, serta kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.
Pemerintah memusatkan perhatian pada daerah-daerah dengan akses terputus, kerusakan jalan dan jembatan, serta gangguan layanan publik. Fokus tersebut menggambarkan keseriusan pemerintah dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari jangkauan bantuan negara.
Dari sisi meteorologi, Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan bahwa siklon tropis Senyar menjadi pemicu utama terjadinya hujan ekstrem, angin kencang, serta gangguan transportasi laut di kawasan Sumatera bagian utara dan barat.
Fenomena tersebut berdampak signifikan ketika sistem badai bergerak dari wilayah perairan menuju daratan, memicu banjir dan longsor di sejumlah wilayah padat penduduk. Meski badai utama telah melemah, potensi hujan lebat masih terpantau akibat sistem awan konvektif di Samudera Hindia, sehingga kewaspadaan tetap harus dijaga, terutama di wilayah Mandailing Natal dan Sumatera Barat.
Kondisi cuaca yang belum sepenuhnya stabil berdampak pada bertambahnya kerusakan infrastruktur dan terisolasinya sejumlah kawasan. Laporan dari BNPB dan pemerintah daerah menunjukkan adanya jembatan putus, badan jalan tertimbun longsor, serta terhambatnya distribusi logistik melalui jalur darat. Situasi tersebut mendorong pemerintah menyiapkan alternatif pengiriman bantuan melalui jalur udara agar kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi.
Dalam konteks pencarian dan penyelamatan, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan bahwa operasi SAR digelar secara masif di tiga provinsi terdampak.
Delapan operasi dilaksanakan secara simultan dengan mengerahkan seluruh potensi yang tersedia, termasuk kekuatan dari kantor SAR yang tidak terdampak. Basarnas juga mengirimkan personel khusus serta memanfaatkan sarana laut, darat, dan teknologi pencarian untuk menjangkau korban yang masih terisolasi maupun dalam status pencarian.
Operasi SAR tersebut memprioritaskan penyelamatan manusia sebagai skala utama, baik bagi korban yang terjebak maupun yang masih belum ditemukan. Hambatan berupa jalur darat terputus tidak menghentikan upaya penyelamatan, melainkan mendorong pemanfaatan berbagai metode evakuasi yang adaptif terhadap medan dan kondisi cuaca. Pembaruan data korban dilakukan secara rutin per wilayah agar proses penanganan dapat berjalan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Penetapan status darurat bencana oleh seluruh daerah terdampak menjadi dasar hukum bagi pengerahan sumber daya nasional. Pratikno menegaskan bahwa status tersebut membuka ruang bagi pemerintah pusat untuk memberikan dukungan penuh tanpa hambatan administratif, termasuk penggunaan Dana Siap Pakai serta fleksibilitas realokasi anggaran daerah. Kebijakan tersebut memungkinkan respons yang lebih cepat dan tepat sasaran, terutama untuk wilayah dengan tingkat kerusakan tinggi.
Selain tanggap darurat, pemerintah juga menekankan pentingnya penanganan jangka panjang yang menyentuh akar persoalan. Penataan penggunaan lahan, pemulihan kawasan hutan, optimalisasi waduk retensi, serta pengelolaan aliran sungai kembali menjadi agenda strategis agar bencana serupa tidak terus berulang. Pendekatan hulu ke hilir tersebut memerlukan konsistensi kebijakan dan dukungan lintas sektor dalam jangka panjang.
Di tengah upaya besar tersebut, pemerintah mengingatkan bahwa bencana kemanusiaan tidak layak dijadikan alat provokasi atau bahan politisasi oleh pihak tidak bertanggung jawab. Narasi yang memanfaatkan penderitaan warga demi kepentingan kelompok berisiko merusak solidaritas sosial dan mengganggu konsentrasi penanganan darurat. Penolakan terhadap politisasi bencana menjadi tanggung jawab moral bersama agar ruang kemanusiaan tetap terjaga.
Instruksi Presiden Prabowo telah diterjemahkan ke dalam langkah konkret di lapangan, mulai dari penyelamatan jiwa, pemulihan akses, hingga persiapan rekonstruksi. Kehadiran negara melalui kerja terkoordinasi menjadi pesan kuat bahwa keselamatan rakyat berada di atas kepentingan apa pun.
Dalam situasi genting seperti bencana alam, keberhasilan penanganan tidak hanya diukur dari kecepatan respons, tetapi juga dari kemampuan seluruh elemen bangsa menjaga fokus pada nilai kemanusiaan. (*)
)* Penulis adalah pengamat sosial

