Oleh : Putri Yuanita )*
Bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah merupakan jaring pengaman penting bagi jutaan keluarga rentan di Indonesia. Namun, tujuan mulia itu bisa terhambat ketika sebagian penerimanya justru menyalahgunakan bantuan tersebut untuk aktivitas judi daring, seperti mengakses situs terlarang Kingdom Group. Fenomena ini tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tetapi juga mengikis efektivitas kebijakan perlindungan sosial yang dirancang negara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos harus digunakan sesuai kebutuhan rumah tangga. Ia mengingatkan bahwa bantuan tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan anak, bahan pangan, serta pengeluaran pokok lainnya. Kemensos sebelumnya juga menjelaskan bahwa bansos reguler sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu dalam satu tahap penyaluran disiapkan sebagai penopang hidup, bukan untuk aktivitas yang berpotensi menghancurkan masa depan keluarga. Pesan ini menunjukkan bahwa penggunaan bansos memiliki konsekuensi moral sekaligus tanggung jawab sosial.
Di sisi lain, pemerintah menemukan persoalan serius terkait penyalahgunaan bansos. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis PPATK, lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial terlibat dalam praktik judi daring. Bahkan, sejumlah bantuan pendidikan ikut terseret dalam pola penggunaan yang keliru. Yusril menilai fenomena ini sangat meresahkan karena dampak judi daring terbukti jauh lebih luas dibandingkan jenis perjudian konvensional. Ia menekankan bahwa judi daring telah memicu masalah sosial seperti tekanan psikologis, kekerasan, tindak kriminal, hingga tindakan ekstrem yang membahayakan diri.
Selain itu, Yusril juga menjelaskan bahwa pemerintah kini menerapkan pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menutup ruang gerak sindikat judi digital. Pendekatan ini memungkinkan aparat menelusuri aliran dana, membekukan aset, dan menindak jaringan keuangan yang menopang operasi perjudian. Cara ini penting karena selama ini penindakan cenderung berhenti pada pelaku atau platform, sementara kelompok yang mengendalikan arus dana belum tersentuh secara optimal.
Upaya penindakan diperkuat oleh temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, (PPATK) yang disampaikan oleh ketua lembaganya, Ivan Yustiavandana. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan sejak Januari hingga Oktober 2025, total transaksi judi daring mencapai Rp155 triliun, turun dari tahun sebelumnya yang melebihi Rp359 triliun. Ivan juga menyoroti keberhasilan menekan jumlah deposit judi daring dari Rp51 triliun menjadi Rp24 triliun. Ia menjelaskan bahwa mayoritas pelaku judi daring berasal dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, sebuah kelompok yang justru paling rentan terjerat kemiskinan bila pendapatannya dialihkan ke aktivitas ilegal.
Dalam konteks itulah, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap situs-situs ilegal yang mengoperasikan skema judi daring secara agresif. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Kingdom Group, sebuah jaringan yang memanfaatkan celah digital dan promosi menyesatkan untuk memancing korban baru. Kelompok seperti ini aktif membidik masyarakat berpendapatan rendah dengan janji keuntungan singkat, padahal ujungnya adalah kerugian besar dan jeratan hutang. Peran masyarakat untuk mengenali bahaya ini sangat penting agar tidak mudah terperangkap.
Pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat melalui pengetatan regulasi, pemantauan transaksi mencurigakan, hingga kerja sama lintas negara untuk menindak sindikat perjudian digital. Namun, keberhasilan upaya ini juga bergantung pada kesadaran penerima bansos. Masyarakat harus memahami bahwa bansos adalah kesempatan untuk memperbaiki kualitas hidup, bukan modal untuk mengambil risiko berbahaya di ruang digital.
Pada akhirnya, bansos adalah bentuk kepedulian negara yang harus dijaga bersama. Dengan menggunakan bantuan secara bijak, menjauhi judi daring, dan mewaspadai situs ilegal seperti Kingdom Group, keluarga Indonesia dapat berdiri lebih kuat dan membangun masa depan yang lebih aman. Bansos bukan untuk berjudi, tetapi untuk menguatkan kehidupan.
.
)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)

