Presiden Prabowo Perintahkan Penindakan Masif, Tambang Ilegal Diburu hingga Tuntas

Oleh: Alexander Royce*)

Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan langkah tegas dalam menertibkan tambang ilegal melalui rapat terbatas yang digelar di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025 lalu. Pemerintah, di bawah kepemimpinannya, memberikan sinyal kuat bahwa sumber daya alam Indonesia bukan hanya sekadar aset ekonomi, tetapi amanah konstitusional yang harus dijaga demi kemakmuran rakyat.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengungkap bahwa pertemuan malam itu berlangsung intens dan penuh urgensi. Dalam keterangan resmi, Teddy menyatakan bahwa Presiden Prabowo menekankan kembali pentingnya landasan konstitusi yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menurut Teddy, Presiden menuntut pembaruan laporan terkait Satgas Penertiban Kawasan Hutan, evaluasi menyeluruh atas operasi tambang ilegal, serta tindakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. 

Teddy juga menyebutkan bahwa rapat itu bukan sekadar simbolis. Pertemuan yang melibatkan jajaran menteri dan aparat penegak hukum puncak, seperti Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung, menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan isu tambang ilegal sebagai prioritas nasional. Menurutnya, Presiden ingin memastikan bahwa pelanggaran di sektor tambang tidak hanya diusut secara administratif, tetapi juga dijerat secara hukum apabila terdapat keterlibatan pihak-pihak besar, jaringan mafia, atau oknum yang menikmati celah regulasi. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen serius kementeriannya untuk menindak aktivitas tambang tanpa izin. Di depan media sehari setelah pertemuan dengan Presiden, ia menjelaskan bahwa banyak penambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), meskipun sudah memegang IUP (Izin Usaha Pertambangan). Kelalaian semacam ini, menurut Bahlil, menyebabkan kerusakan hutan yang parah dan pembiaran kerugian negara. Semua pelaku akan dikenai sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Bahlil menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara menyeluruh. Ia menyebut, salah satu fokus yang dibahas dalam ratas adalah rencana tindak lanjut kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), sebuah tim lintas lembaga yang dibentuk untuk mengaudit sekaligus menertibkan kawasan hutan yang rentan terhadap eksploitasi ilegal. Ia menambahkan bahwa pihaknya secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, demi memastikan bahwa operasi pertambangan yang ilegal atau melanggar aturan dipetakan dan ditindak dengan tuntas. 

Kehadiran Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam ratas ini memperlihatkan bahwa upaya penertiban tambang ilegal bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan menyentuh aspek keamanan nasional. Dalam keterangan resmi Kemenhan, rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Satgas, serta rencana aksi terkoordinasi antara kementerian dan aparat penegak hukum untuk wilayah-wilayah yang sulit dijangkau dan rawan penyalahgunaan sumber daya alam. 

Langkah tegas pemerintah ini relevan dengan pendekatan strategis yang selama ini digaungkan oleh Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan. Sebelumnya, dalam rapat terbatas Agustus 2025 di Hambalang juga dibahas izin tambang untuk komoditas strategis seperti nikel, emas, dan timah. Seskab Teddy menyebut bahwa Presiden meminta update dari para menteri sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan alam harus mendukung kedaulatan negara.

Bukan hanya itu, penertiban tambang ilegal ini juga selaras dengan upaya pemerintah menjaga lingkungan. Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian ESDM di bawah Bahlil telah memperketat regulasi di kawasan hutan, termasuk menindak operasional pertambangan yang belum memiliki izin resmi IPPKH. Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin mengeksploitasi alam secara semena-mena, melainkan mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masa depan.

Dari sisi pembiayaan negara, langkah ini juga sangat strategis. Penertiban tambang ilegal berarti potensi penerimaan negara yang sebelumnya bocor bisa dikendalikan. Tidak hanya itu, dengan regulasi yang lebih disiplin, kegiatan pertambangan legal dapat dikelola secara lebih efisien dan transparan yang sejalan dengan semangat pemerintah untuk menguatkan tata kelola sumber daya alam dan meningkatkan kontribusi sektor pertambangan pada pembangunan nasional.

Kritik terhadap tambang ilegal tidaklah baru, tetapi respon cepat yang ditunjukkan pemerintahan sekarang patut diapresiasi. Dengan rapat terbatas Presiden dan sinergi lintas lembaga, pemerintah menunjukkan bahwa tindakan real bisa diambil, bukan hanya janji di atas kertas. Pendekatan holistik yang terdiri dari regulasi, penegakan hukum, hingga pengawasan lapangan memberi harapan bahwa penertiban tidak hanya menjadi wacana, tetapi kenyataan nyata.

Dengan komitmen konstitusional yang ditekankan oleh Presiden Prabowo, dan sederet upaya tegas jajarannya, rakyat dapat melihat bahwa pemerintah menempatkan pemberantasan tambang ilegal sebagai prioritas nasional. Langkah-langkah ini memperkuat keyakinan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak hanya menjaga kedaulatan alamnya, tetapi juga berkomitmen serius pada pemanfaatan sumber daya demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

*) Pengamat Sosial