Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan sikap tegas dalam menindak segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian lingkungan. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa seluruh langkah penertiban yang dijalankan pemerintah dilakukan secara sah, terukur, dan berkesinambungan. Penegasan ini ia sampaikan melalui unggahan di media sosial usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, Sjafrie menekankan bahwa negara hadir untuk memastikan kekayaan alam kembali dikelola sepenuhnya bagi kepentingan rakyat. Ia menambahkan bahwa setiap bentuk pelanggaran, baik di sektor kehutanan maupun pertambangan, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum. Presiden Prabowo, kata Sjafrie, kembali mengingatkan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus sepenuhnya dimanfaatkan bagi kemakmuran rakyat.
Sjafrie menegaskan bahwa prinsip konstitusional itu menjadi landasan utama pemerintah dalam memberantas seluruh praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merampas hak negara. Ia memastikan tidak ada celah bagi aktivitas yang melanggar hukum dan mengganggu agenda pembangunan nasional. Pemerintah disebut siap menghadapi berbagai tantangan, termasuk di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Pertemuan di Hambalang tersebut merupakan agenda strategis yang membahas perkembangan kerja dan rencana lanjutan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penanganan tambang ilegal, serta penegakan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar aturan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pembahasan juga mencakup evaluasi terhadap kawasan-kawasan rawan yang masih menjadi pusat aktivitas ilegal. Pemerintah berkomitmen memperkuat koordinasi antar-kementerian dan lembaga agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif hingga ke daerah paling terpencil.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, seperti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan tambang ilegal merupakan prioritas nasional yang dikerjakan secara terpadu.
Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan pihak-pihak tertentu mengorbankan masa depan bangsa melalui tindakan ilegal. Pemerintah, ujarnya, akan terus mempercepat penertiban dan memperkuat pengawasan agar sektor kehutanan dan pertambangan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

