Jakarta – Pemerintah menetapkan program diskon tarif transportasi untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai langkah strategis memperkuat stimulus ekonomi nasional.
Kebijakan ini berlaku pada seluruh moda transportasi, mulai dari pesawat, kereta api, kapal laut, hingga penyeberangan, dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama empat Menteri/Kepala Badan.
Langkah ini juga menjadi dorongan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus menjaga keterjangkauan biaya perjalanan selama periode libur panjang.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kebijakan diskon tarif tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan layanan transportasi tetap terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan perjalanan akhir tahun.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan stimulus ini dalam melakukan perjalanan pada masa Nataru,” ujarnya.
Dudy juga menegaskan bahwa pelaksanaan program ini telah disiapkan secara menyeluruh oleh seluruh operator transportasi.
Program diskon diberlakukan serentak mulai 21 November 2025 pukul 00.01. Untuk kereta api dan penyeberangan, potongan tarif berlaku 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, sementara angkutan laut dimulai lebih awal pada 17 Desember 2025. Pemerintah menyesuaikan jadwal ini berdasarkan kebutuhan operasional agar masyarakat memperoleh pilihan perjalanan yang lebih fleksibel.
Pada moda angkutan udara, kebijakan ini melanjutkan penurunan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025.
Pemerintah menargetkan 3,59 juta penumpang dapat menikmati insentif ini sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi melalui peningkatan mobilitas.
Untuk kereta api, pemerintah menetapkan diskon 30 persen bagi tiket kereta ekonomi komersial yang mencakup 156 perjalanan reguler dan 26 perjalanan tambahan. Targetnya, 1,5 juta penumpang dapat memanfaatkan program ini sehingga pergerakan masyarakat meningkat dan penggunaan moda transportasi yang aman serta efisien semakin optimal.
Pada angkutan laut, diskon 20 persen dari tarif dasar, setara potongan 16–18 persen, ditujukan bagi 405.881 penumpang kelas ekonomi di berbagai rute antarpulau. Kebijakan ini mendukung konektivitas di wilayah pesisir dan 3T, sehingga perputaran ekonomi lokal dapat lebih terdorong.
Sementara itu, pada moda penyeberangan, diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan diberikan untuk delapan lintasan di 16 pelabuhan. Insentif yang setara potongan rata-rata 19 persen ini menargetkan 227.560 penumpang dan hampir setengah juta kendaraan.
Dudy menegaskan bahwa seluruh operator telah meningkatkan kesiapan armada serta pengawasan keselamatan agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya lebih ringan tanpa mengurangi kualitas layanan.
Pemerintah berharap stimulus lintas moda ini mampu memperkuat aktivitas ekonomi menjelang akhir tahun dan memberi dampak positif terhadap pertumbuhan nasional. #

