Jakarta- Upaya pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran terus diperkuat melalui sinergi antara Kementerian Sosial RI (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Kedua lembaga tersebut kini tengah melakukan konsolidasi data melalui program Groundcheck Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini bertujuan memastikan bahwa seluruh data penerima bansos yang digunakan pemerintah benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi nyata di lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, selama sepuluh hari terakhir pihaknya bersama BPS dan Dinas Sosial di berbagai daerah telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap jutaan penerima manfaat.
“Saya dapat sampaikan hasil pemutakhiran bersama BPS dan juga Dinsos. Total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desil 1–4 sebanyak 35.046.783. Dari jumlah tersebut, KPM bansos reguler mencapai 16,3 juta, sementara penerima baru BLTS sebanyak 18,7 juta,” ungkap Saifullah.
Ia menambahkan, proses verifikasi berjalan secara transparan dan cermat agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Untuk bansos reguler dari desil 1–4, verifikasi dan validasinya sudah selesai, dan penyaluran telah mulai dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Hasil groundcheck menunjukkan bahwa dari 18,7 juta calon penerima BLTS, sebanyak 16,8 juta telah diverifikasi. Dari jumlah itu, 12,6 juta dinyatakan layak menerima bantuan, sementara 4,2 juta tidak memenuhi kriteria, dan 1,9 juta masih dalam proses verifikasi. Temuan ini menjadi dasar penting bagi Kemensos untuk memperbarui data sekaligus menyiapkan calon pengganti yang lebih layak.
Kemensos memastikan bahwa prioritas penerima bansos akan diberikan kepada kelompok rentan seperti balita, pelajar dari keluarga miskin, lansia yang tinggal sendiri, serta penyandang disabilitas. Selain itu, keluarga dengan rumah tidak layak huni, daya listrik rendah, dan kepala keluarga yang bekerja serabutan juga menjadi perhatian utama.
Menurut Saifullah, pemerintah menempatkan aspek keadilan sosial sebagai fondasi utama dalam penyaluran bansos.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan. Tidak boleh ada data ganda atau penerima yang tidak sesuai kriteria,” tegasnya.
Melalui proses konsolidasi dan verifikasi lapangan ini, pemerintah berharap penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran dan berdampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ini juga sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi kelompok rentan serta memperkuat jaring pengaman sosial bagi rakyat Indonesia.
Dengan langkah terukur tersebut, Kemensos berupaya memastikan bansos tidak sekadar menjadi bantuan sementara, tetapi juga sarana pemberdayaan sosial yang mendukung ketahanan keluarga di seluruh pelosok negeri.

