Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerataan Lewat Program Rumah Subsidi

Oleh: Bara Winatha*)

Upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus menunjukkan perkembangan signifikan pada tahun 2025. Program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu bukti paling konkret dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya keluarga muda, pekerja informal, dan masyarakat yang belum memiliki rumah. Pemerintah terus memperkuat berbagai mekanisme pengawasan, mempercepat proses penyerapan, dan memastikan kualitas bangunan tetap terjaga. Pendekatan ini menegaskan bahwa akses terhadap rumah yang layak merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa lembaganya terus bekerja keras untuk memastikan realisasi FLPP mencapai target nasional yang telah ditetapkan. Hingga awal November 2025, BP Tapera berhasil menyalurkan 213.630 unit rumah subsidi dari target 350.000 unit pada tahun ini. Untuk mengejar target tersebut, BP Tapera membentuk satuan tugas khusus yang berfungsi mempercepat penyerapan KPR subsidi melalui berbagai strategi, mulai dari pemasaran, sosialisasi lintas daerah, hingga kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Selain itu, BP Tapera aktif berdiskusi dengan perbankan untuk meningkatkan kemampuan calon debitur agar lolos proses pengajuan, termasuk membantu menyelesaikan kendala terkait catatan skor kredit di SLIK OJK.

BP Tapera telah memetakan sepuluh provinsi dengan potensi pasar paling tinggi untuk dilakukan percepatan sosialisasi dan pemasaran. Upaya masif seperti ini sangat diperlukan mengingat tingginya antusiasme masyarakat, yang tercermin dari 73 persen calon penerima FLPP telah terdaftar melalui aplikasi SiKasep. Menurut Heru, potensi pendaftaran yang besar menjadi bukti bahwa masyarakat benar-benar membutuhkan rumah, dan pemerintah berkewajiban menjawab kebutuhan tersebut melalui kebijakan yang responsif dan tepat sasaran. Dengan optimisme tinggi, ia menilai target 350.000 unit dapat dicapai dan memastikan tidak ada hambatan berarti yang mengganggu penyerapan KPR subsidi hingga akhir tahun.

Pemerintah telah meningkatkan kuota rumah subsidi dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit melalui keputusan Menteri Keuangan, sekaligus menambah anggaran menjadi Rp35,2 triliun untuk membiayai program tersebut. Kebijakan ini tidak hanya memperluas akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga mencerminkan strategi nasional dalam mempercepat pemerataan kesejahteraan, mengurangi backlog perumahan, dan menyediakan hunian layak yang terjangkau. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama karena sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam menjadikan rumah sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengatakan bahwa program rumah subsidi menjadi bukti nyata keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, khususnya para pekerja sektor informal dan keluarga muda yang selama ini mengalami kesulitan memiliki rumah karena tingginya harga properti. Maruarar menyoroti bagaimana program ini mampu menjangkau masyarakat yang bekerja sebagai tenaga kebersihan, buruh, sales, hingga pekerja lepas yang penghasilannya terbatas.

Bukan hanya soal membangun fisik bangunan, Program rumah subsidi juga memastikan pelayanan pemerintah dan pengembang bersifat manusiawi serta responsif terhadap kebutuhan warga. Maruarar bahkan memberikan nilai atas kualitas perumahan yang dikunjungi, sembari menekankan pentingnya pengawasan kualitas agar para pengembang tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi juga memberikan rumah yang benar-benar layak dan aman ditempati. Menurutnya, keluarga muda yang membeli rumah subsidi membutuhkan rasa aman dan kenyamanan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari mengatakan bahwa peningkatan kuota rumah subsidi menjadi 350.000 unit adalah bentuk nyata dari perhatian Presiden terhadap rakyat yang belum memiliki hunian. Qodari menjelaskan bahwa Presiden memberikan kepercayaan lebih kepada Kementerian PKP karena kinerjanya dinilai baik, serapan anggarannya tinggi, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Peningkatan anggaran untuk kementerian ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan nasional yang selama bertahun-tahun menjadi tantangan besar.

Qodari juga mengatakan bahwa program subsidi perumahan memiliki nilai sosial yang tinggi karena rumah merupakan kebutuhan dasar yang menentukan kualitas hidup seseorang. Dalam perspektif ekonomi keluarga, seseorang dianggap sudah sejahtera jika memiliki atap tempat tinggal yang aman, dapat makan tiga kali sehari, memiliki kendaraan atau akses transportasi, dan mampu menyekolahkan anak. Dengan demikian, program rumah subsidi menjadi pilar penting bagi tercapainya standar hidup yang layak bagi rakyat Indonesia. Selain itu, ia mengimbau agar pengembang tidak terjebak dalam orientasi keuntungan semata, tetapi tetap mengutamakan kualitas bangunan, karena rumah subsidi merupakan investasi jangka panjang bagi keluarga kecil.

Program rumah subsidi tahun 2025 bukan hanya angka dan data, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. Dengan memperkuat kerja sama antarinstansi, mempercepat penyerapan kuota, memastikan kualitas bangunan, dan mendengarkan langsung suara masyarakat, pemerintah menunjukkan bahwa hunian layak adalah hak seluruh rakyat Indonesia. Rumah subsidi bukan hanya tempat tinggal, tetapi pondasi untuk kehidupan yang lebih baik, lebih aman, dan lebih sejahtera — bukti bahwa negara hadir untuk rakyatnya.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.