Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo tentang pentingnya pemerintahan bersih menjadi sorotan publik karena mencerminkan tekad kuat untuk menghadirkan tata kelola negara yang berintegritas. Langkah ini dianggap sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Menurut Akhiar Salmi, Pakar Hukum Universitas Indonesia, tekad Presiden Prabowo bukan sekadar seruan moral, tetapi penegasan bahwa seluruh proses penyelenggaraan negara harus dijalankan dengan standar etika tinggi, dari pusat hingga daerah.
Presiden secara aktif menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk kesiapannya untuk diproses hukum apabila dirinya sendiri melanggar. Hal ini menjadi teladan positif yang jarang ditunjukkan oleh pemimpin negara, sekaligus tolok ukur integritas bagi seluruh pejabat publik.
“Itulah komitmen beliau. Kita mendukung Pak Prabowo, saya yakin beliau serius, buktinya orang yang dekat dengan beliau [tersandung kasus korupsi], diproses hukum dan dipecat,” ungkap Akhiar.
Dukungan pemerintah terhadap lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan juga mendapat apresiasi. Menurut Akhiar Salmi, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa negara semakin serius dalam memberantas korupsi, dengan penindakan yang berani dan berlandaskan bukti, bukan pertimbangan politik.
“Karena korupsi menghambat terwujudnya tujuan negara kita yang ada di alinea keempat pembukaan Undang-Undang dasar kita,” katanya.
Langkah tegas aparat hukum terhadap pelanggar, baik pejabat maupun individu biasa, aktif memperkuat optimisme masyarakat bahwa pemerintahan bersih bukan sekadar slogan, melainkan sedang diwujudkan secara konkret. Penindakan ini juga menegaskan bahwa penegakan hukum dijalankan secara profesional dan transparan.
“Kita berharap 3 penegak hukum di bidang korupsi berlomba-lomba untuk mengembalikan uang hasil jarahan illegal,” tegas Akhiar.
Aspirasi publik untuk memperkuat sanksi bagi pelaku korupsi menjadi energi positif bagi pembaruan hukum nasional. Semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas penyelenggara negara menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya pemerintah dalam menindak tegas koruptor.
Percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dianggap strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Dengan instrumen hukum ini, negara dapat mengembalikan kekayaan hasil korupsi kepada rakyat melalui program pembangunan.
“Di zaman Pak Prabowo ini, Undang-Undang perampasan Aset dipercepat, sehingga lebih cepat uang yang mereka ambil bisa kembali ke negara” jelasnya.
Penguatan integritas aparat penegak hukum menjadi fondasi utama keberhasilan pemerintah menciptakan tata kelola yang bersih. Profesionalitas polisi, jaksa, dan hakim menjadi kunci keberlanjutan pemberantasan korupsi.
Keseluruhan langkah pemerintah saat ini menciptakan momentum positif untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi. Dengan keberanian politik, dukungan publik yang meningkat, serta penyempurnaan regulasi, Indonesia semakin kokoh menuju pemerintahan yang berintegritas dan berkeadilan.
[-ED]

