Apresiasi Pemerintah Dorong Tata Kelola Negara Berintegritas dengan Komitmen Antikorupsi

Jakarta – Pemerintah menunjukkan keberanian politik untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan negara berjalan berdasarkan hukum, etika, dan transparansi demi mewujudkan pemerintahan yang benarbuat -benar bebas dari praktik korupsi.

Dalam sebuah talkshow di Radio Elshinta, disampaikan oleh Pakar Hukum Universitas Indonesia Akhiar Salmi bahwa pernyataan Presiden Prabowo mengenai pentingnya pemerintahan bersih merupakan refleksi dari komitmen kuat negara untuk menjaga etika dalam seluruh penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, seruan Presiden bukan sekadar imbauan moral, tetapi penegasan bahwa standar integritas harus berlaku dari pusat hingga daerah.

Ketegasan Kepala Negara untuk siap diproses hukum bila suatu saat melanggar aturan menjadi contoh nyata etika kepemimpinan.

Langkah tersebut disebut sebagai teladan langka yang menunjukkan bahwa prinsip keadilan tidak boleh berhenti pada tataran retorika, melainkan harus ditunjukkan langsung oleh kepala negara.

Ditekankan pula oleh Akhiar bahwa dukungan penuh pemerintah kepada KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan merupakan sinyal politik yang kuat bahwa negara semakin serius memberantas korupsi.

“Karena korupsi menghambat terwujudnya tujuan negara kita yang ada di alinea keempat pembukaan Undang-Undang dasar kita,” tegas Akhiar.

Penindakan hukum yang terus berjalan disebutnya sebagai bukti bahwa pemerintah tidak ragu menghadirkan keadilan tanpa melihat jabatan atau posisi pelakunya.

Ia menambahkan bahwa langkah aparat hukum dalam menindak pejabat mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran memperkuat kepercayaan publik.

Akhiar juga menyebut bahwa meningkatnya aspirasi masyarakat untuk memperberat sanksi koruptor merupakan energi positif bagi pembaruan hukum nasional. Kesadaran publik yang terus naik menunjukkan bahwa masyarakat mendukung langkah tegas pemerintah, termasuk wacana pemberatan hukuman dan penerapan instrumen hukum baru.

Lebih lanjut, percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Aturan tersebut disebut akan menjadi instrumen efektif bagi negara untuk mengambil kembali kekayaan hasil kejahatan dan mengembalikannya kepada rakyat.

“Perlu dipercepat juga, di zaman Pak Prabowo ini, Undang-Undang perampasan Aset, sehingga lebih cepat uang yang mereka ambil bisa kembali ke negara” jelasnya.

Seluruh langkah ini menciptakan momentum kuat bagi pemerintahan Prabowo untuk meneguhkan dirinya sebagai pemerintahan yang bersih, berani, dan berkomitmen penuh terhadap penegakan hukum demi Indonesia yang lebih berkeadilan. [-@]