Danantara Wujudkan Optimalisasi Kekayaan Negara untuk Pertumbuhan Fiskal Berkelanjutan

JAKARTA — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi fiskal nasional melalui peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), lembaga pengelola kekayaan negara yang berperan strategis dalam mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset-aset nasional agar lebih produktif dan berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembentukan Danantara menjadi langkah historis dalam mengubah paradigma pengelolaan kekayaan negara.

“Peluncuran Danantara Indonesia hari ini memiliki arti yang sangat penting karena Danantara Indonesia bukan sekadar badan pengelola investasi, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia,” ujar Presiden dalam acara peluncuran resmi di Jakarta.

Presiden menambahkan, pengelolaan aset oleh Danantara diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

“Kami telah membuktikan komitmen dalam mengelola kekayaan negara dengan disiplin keuangan yang ketat dan tata kelola yang bertanggung jawab dalam 100 hari pertama pemerintahan yang saya pimpin, berhasil mengamankan lebih dari 300 triliun rupiah, hampir 20 miliar dolar dalam bentuk tabungan negara,” ungkapnya.

Dana tersebut selanjutnya akan dikelola Danantara untuk investasi pada sektor industrialisasi dan hilirisasi yang bernilai tambah tinggi.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif kebijakan optimalisasi aset negara melalui Danantara.

Ia menilai langkah itu menjadi instrumen penting dalam memperkuat perekonomian nasional.

“Kebijakan pengelolaan aset negara diarahkan untuk memberi nilai tambah terhadap perekonomian nasional dan ditunjukan dengan indikator capaian yang terukur,” kata Misbakhun.

“Pengalihan Barang Milik Negara (BMN) menjadi aset Danantara dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menegaskan bahwa mekanisme pengelolaan BMN oleh Danantara akan dilakukan secara selektif dan sesuai regulasi.

“Itu menurut saya benar, jadi kan aset BMN itu misalnya kalau ada aset negara yang mau di PMPP-kan ya sesuai UU,” katanya.

Ia menjelaskan, hanya aset negara yang idle atau tidak dimanfaatkan yang akan dialihkan ke Danantara agar bisa dikelola secara produktif.

“Ya kan ada yang masih dipakai kementerian, jadi ada saja di kemudian hari ada aset BMN yang idle yang menurut saya bisa dikelola Danantara,” jelasnya.

Melalui langkah ini, Danantara diharapkan mampu menjadi motor penggerak penguatan fiskal nasional, menciptakan efisiensi ekonomi, dan menghadirkan nilai tambah berkelanjutan bagi kesejahteraan bangsa. (*)