Danantara Dorong Pertumbuhan Fiskal Melalui Investasi Strategis dan Pengelolaan Aset Produktif

Oleh: Agus Soepomo

Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menandai babak baru dalam sejarah pengelolaan kekayaan negara. Pemerintah menegaskan arah baru fiskal nasional dengan menjadikan Danantara sebagai mesin pertumbuhan ekonomi berbasis investasi produktif dan pengelolaan aset strategis. 

Langkah tersebut mencerminkan tekad untuk mentransformasi pengelolaan aset negara dari sekadar konsumtif menjadi instrumen pembangunan yang berkelanjutan dan bernilai tambah tinggi.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa kehadiran Danantara bukan semata pembentukan lembaga baru, melainkan perubahan paradigma dalam mengelola kekayaan bangsa. 

Dalam pandangannya, Danantara berfungsi sebagai instrumen pembangunan nasional yang mengoptimalkan aset dan investasi negara agar menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat. Ia menilai, pengelolaan fiskal harus berorientasi pada produktivitas, bukan hanya menjaga keseimbangan anggaran semata.

Dalam 100 hari pertama pemerintahannya, Presiden mencatat keberhasilan dalam mengamankan lebih dari Rp300 triliun atau hampir 20 miliar dolar AS sebagai bentuk disiplin fiskal. 

Dana tersebut akan diinvestasikan melalui Danantara untuk proyek-proyek strategis nasional, terutama yang berfokus pada industrialisasi dan hilirisasi. Menurutnya, proyek bernilai tambah tinggi akan menciptakan lapangan kerja berkualitas dan memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang. Ia menilai, Danantara merupakan wujud konkret komitmen pemerintah dalam mengelola kekayaan negara secara efisien, transparan, dan berorientasi hasil.

Presiden juga menekankan bahwa pengelolaan Danantara harus dijalankan dengan kehati-hatian dan akuntabilitas penuh. Ia memandang lembaga tersebut sebagai simbol energi baru bagi bangsa, yang akan membawa Indonesia menuju kemandirian ekonomi dan kesejahteraan berkelanjutan. 

Dengan optimisme, ia menegaskan keyakinannya bahwa Indonesia sedang bergerak menuju status negara maju dan berdaulat secara ekonomi melalui reformasi tata kelola fiskal yang terukur.

Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman D. Hadad, menilai lembaga tersebut sebagai terobosan penting dalam membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh. Ia menjelaskan bahwa Danantara berfungsi layaknya sovereign wealth fund (SWF) yang mengelola aset dan dividen BUMN agar lebih produktif. 

Menurutnya, potensi aset BUMN yang dapat dikonsolidasikan melalui Danantara mencapai sekitar satu triliun dolar AS—angka yang mencerminkan kekuatan ekonomi domestik jika dikelola dengan pendekatan profesional dan efisien.

Muliaman menekankan bahwa Danantara tidak hanya berfokus pada pengelolaan dana, tetapi juga pada penciptaan nilai ekonomi baru melalui investasi strategis di delapan sektor prioritas: energi terbarukan, mineral dan pertambangan, infrastruktur digital, jasa keuangan, kesehatan, pangan, kawasan industri, dan properti. Ia memandang arah kebijakan tersebut akan memperkuat kemandirian ekonomi nasional sekaligus mempercepat transformasi menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Berbeda dengan SWF di negara-negara penghasil minyak, Muliaman menjelaskan bahwa model Danantara bersandar pada pengelolaan non-komoditas yang berbasis pada hasil usaha BUMN. 

Pendekatan ini memungkinkan Danantara memaksimalkan aset domestik tanpa bergantung pada fluktuasi harga energi global. Ia menilai, hal tersebut menjadikan Danantara sebagai bentuk reformasi struktural dalam pengelolaan aset negara yang menempatkan efisiensi, kinerja, dan transparansi sebagai landasan utama.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menilai kehadiran Danantara sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN agar lebih adaptif dan berdaya saing global. Menurutnya, Danantara bukan sekadar entitas investasi, tetapi juga instrumen transformasi korporasi negara menuju tata kelola yang lebih transparan dan profesional.

Firnando menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI memandang Danantara sebagai katalisator restrukturisasi BUMN di sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

Ia menilai lembaga tersebut dapat berperan dalam mengisi pembiayaan proyek strategis dengan pendekatan investasi berbasis kinerja dan studi kelayakan yang ketat. Dengan begitu, setiap rupiah yang diinvestasikan akan memberikan imbal hasil yang nyata bagi perekonomian nasional, bukan hanya sebagai tambahan beban fiskal.

Ia menambahkan bahwa Komisi VI DPR RI siap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap investasi Danantara berjalan sesuai prinsip akuntabilitas publik. Menurutnya, sinergi antara Danantara, Kementerian BUMN, dan sektor swasta menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan inovatif. Reformasi model pendanaan melalui Danantara diharapkan dapat memperkecil ketergantungan terhadap APBN serta memperluas ruang fiskal negara untuk pembangunan produktif.

Firnando menilai bahwa reformasi investasi melalui Danantara memiliki makna strategis lebih dari sekadar pengelolaan dana. Ia memandang lembaga tersebut sebagai simbol perubahan menuju efisiensi dan daya saing global. 

Dengan pendekatan profesional dan fleksibel, Danantara diharapkan mampu membangun struktur pembiayaan yang berkelanjutan dan memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan ekonomi internasional.

Transformasi fiskal yang digerakkan oleh Danantara menandai pergeseran penting dari paradigma pembiayaan tradisional menuju manajemen kekayaan negara yang produktif. Melalui pengelolaan aset strategis dan investasi di sektor prioritas, Danantara diharapkan menjadi jangkar fiskal yang memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Lebih dari sekadar lembaga investasi, Danantara mencerminkan arah baru ekonomi Indonesia—yang menempatkan pengelolaan aset sebagai sumber pertumbuhan, bukan sekadar pelengkap kebijakan fiskal. 

Dengan fondasi tata kelola yang kuat, visi strategis jangka panjang, dan kolaborasi lintas sektor, Danantara berpotensi menjadi instrumen kunci dalam membawa Indonesia menuju kemandirian ekonomi dan kesejahteraan berkelanjutan. (*)

Konsultan Kebijakan Ekonomi – Forum Ekonomi Rakyat