Oleh: Munawir Ahmad )*
Pemerintah menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi generasi muda dari ancaman judi daring yang semakin mengkhawatirkan. Fenomena meningkatnya keterlibatan anak-anak, bahkan pelajar sekolah dasar, dalam praktik judi daring menjadi perhatian serius berbagai kementerian dan lembaga negara.
Melalui langkah edukatif yang terarah dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berupaya memastikan pencegahan dilakukan sejak dini agar dampak sosial dan moral dari praktik ini dapat ditekan secara signifikan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menjelaskan bahwa hasil pemantauan Kejaksaan menunjukkan kelompok pelaku judi daring berasal dari berbagai latar belakang sosial, termasuk pelajar dan masyarakat rentan.
Berdasarkan data hingga September 2025, pelaku judi daring bahkan ditemukan di kalangan murid sekolah dasar, petani, hingga tunawisma. Temuan ini memperlihatkan bahwa perjudian online telah menembus berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang usia maupun status ekonomi.
Dalam catatan Kejaksaan, mayoritas pelaku judi daring berjenis kelamin laki-laki dengan persentase mencapai lebih dari delapan puluh persen, sedangkan perempuan sekitar dua belas persen. Dari sisi usia, kelompok produktif antara 26 hingga 50 tahun mendominasi, disusul oleh kelompok usia muda 18 hingga 25 tahun.
Keberadaan pelaku di bawah usia 18 tahun menjadi indikator penting bagi pemerintah untuk memperkuat langkah preventif melalui jalur pendidikan dan literasi digital.
Kejaksaan Agung bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), serta lembaga lain membentuk Desk Pemberantasan Judi Daring yang berfokus pada koordinasi penegakan hukum dan edukasi publik.
Salah satu prioritas utama desk ini adalah peningkatan literasi masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan remaja, agar mereka memiliki pemahaman yang kuat mengenai risiko dan konsekuensi hukum dari judi daring.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menilai bahwa akar persoalan judi daring di kalangan anak muda tidak hanya dapat diatasi melalui penindakan, tetapi juga harus disertai upaya edukasi yang sistematis.
Pemerintah kini menggandeng lembaga pendidikan dan tokoh agama untuk memberikan penyuluhan yang menyentuh aspek moral dan sosial. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan karakter anak muda terhadap godaan ekonomi instan yang ditawarkan situs-situs judi daring.
Selain fokus pada pendidikan karakter, pemerintah juga sedang meninjau ulang sistem regulasi yang berkaitan dengan pengawasan aktivitas daring. Pembenahan regulasi ini mencakup tata aturan dan penguatan koordinasi antar kementerian agar setiap celah hukum yang berpotensi dimanfaatkan pelaku dapat segera ditutup.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berupaya memastikan praktik judi daring tidak lagi memiliki ruang untuk berkembang di lingkungan digital Indonesia.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti pentingnya langkah konkret dalam menangani anak-anak yang sudah terlanjur terlibat judi daring. Menurut Komisioner KPAI Dian Sasmita, data anak yang terlibat dalam aktivitas tersebut perlu disalurkan ke kementerian terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Sosial. Pendekatan ini penting agar penanganan terhadap anak tidak berhenti pada pendataan, melainkan berlanjut ke tahap rehabilitasi dan pendampingan.
KPAI menilai perubahan perilaku anak membutuhkan dukungan dari lingkungan terdekat, terutama keluarga. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan memperkuat program pengasuhan keluarga sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan judi daring. Keluarga dianggap sebagai tiang utama dalam pembentukan karakter anak, sehingga perannya harus diperkuat melalui bimbingan dan pendampingan dari pemerintah.
Pemerintah juga memastikan anak-anak yang terjerumus dalam judi daring tidak kehilangan hak pendidikan mereka. Pendekatan yang diambil bukan berbasis hukuman, melainkan pembinaan agar anak tetap dapat melanjutkan sekolah. Melalui pendidikan, anak-anak diharapkan dapat mengembangkan potensi positif dan mengubah perilaku ke arah yang lebih baik.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menindak pelaku judi daring, tetapi juga membangun sistem perlindungan sosial yang lebih komprehensif. Dengan mengedepankan edukasi, pembenahan regulasi, dan dukungan keluarga, pemerintah menargetkan terbentuknya generasi muda yang tangguh secara moral, kritis dalam bermedia digital, dan sadar akan bahaya perjudian daring.
Upaya tersebut juga mencerminkan visi jangka panjang pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang sehat. Pemerintah bertekad menciptakan ruang internet yang aman, produktif, dan bebas dari praktik ilegal yang merusak generasi muda.
Dengan dukungan masyarakat, dunia pendidikan, serta lembaga keagamaan, agenda besar pencegahan judi daring ini diyakini dapat menjadi gerakan nasional yang berkelanjutan. Kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa menjadi kunci untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan digital yang positif, terlindungi, dan berdaya saing tinggi.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, pemerintah juga merancang kampanye digital nasional yang melibatkan influencer muda dan komunitas kreatif agar pesan moral pencegahan judi daring tersampaikan secara efektif di platform yang paling banyak diakses anak muda.
Melalui pendekatan komunikasi yang modern dan relevan, diharapkan pesan bahaya judi daring dapat diterima tanpa kesan menggurui. Sinergi antara edukasi formal, kampanye publik, dan literasi digital akan memperkuat daya tahan generasi muda terhadap berbagai bentuk kejahatan siber di masa depan.
)* Pemerhati Kebijakan Publik

