Oleh: Jonathan Rumbiak*
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan tinggi dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua melalui pendekatan yang terencana, terukur, dan terintegrasi. Langkah strategis ini diwujudkan dengan pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, sebuah lembaga yang akan menjadi penggerak utama dalam mengawal kebijakan pembangunan lintas sektor di wilayah paling timur Indonesia. Dengan pelantikan ketua dan sembilan anggota komite di Istana Negara, pemerintah menegaskan bahwa Papua bukan sekadar wilayah pembangunan, melainkan prioritas nasional yang harus ditangani secara langsung dan menyeluruh oleh negara.
Ketua Komite Eksekutif, Velix Vernando Wanggai, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap tata kelola pembangunan di Papua dengan pendekatan langsung dan terintegrasi. Komitmen ini tidak hanya berbentuk instruksi, melainkan juga implementasi nyata berupa koordinasi lintas kementerian, sinergi dengan sektor swasta, dan konsolidasi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten. Melalui pendekatan ini, arah pembangunan Papua diarahkan agar berada dalam satu sistem kebijakan yang saling mendukung, sehingga efektivitas program dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Papua.
Dalam menjalankan perannya, Komite Eksekutif akan mengawal delapan agenda besar pembangunan dalam kerangka Asta Cita Kontekstual Papua. Agenda tersebut meliputi bidang politik, ekonomi, infrastruktur, pemerintahan, serta berbagai aspek sosial budaya seperti olahraga, kesetaraan gender, dan ekonomi kreatif. Pendekatan multidimensi ini mencerminkan tekad pemerintah untuk membangun Papua secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga dengan memperkuat kapasitas masyarakat dan memperluas ruang partisipasi mereka dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, Papua tidak lagi dipandang sebagai wilayah tertinggal, melainkan bagian integral dari kemajuan Indonesia yang berkeadilan.
Velix Wanggai menegaskan bahwa lembaganya akan berperan sebagai jembatan koordinasi antara pemerintah pusat dan enam provinsi di Tanah Papua. Komite ini bertugas memastikan seluruh program pembangunan berjalan sinergis dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui koordinasi tersebut, setiap program akan lebih terarah, menghindari tumpang tindih kebijakan, serta mampu menjawab kebutuhan spesifik masing-masing wilayah di Papua. Prinsipnya, pembangunan tidak boleh berhenti di meja birokrasi, tetapi harus menyentuh masyarakat hingga ke pelosok mulai dari kawasan pantai, pegunungan, pedalaman, hingga rawa-rawa.
Pelantikan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025. Keputusan ini memperkuat struktur kelembagaan dalam kerangka Otonomi Khusus Papua yang telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pembentukan komite ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat undang-undang, di mana Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan dukungan lembaga eksekutif yang dapat mempercepat implementasi di lapangan. Dengan demikian, Komite Eksekutif berfungsi membantu sinkronisasi, harmonisasi, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan otonomi khusus di Papua secara efektif.
Selain itu, struktur anggota komite juga menunjukkan keberagaman dan kekuatan kolaboratif yang menjadi kunci keberhasilan program ini. Tokoh-tokoh berpengalaman seperti Ribka Haluk, John Wempi Wetipo, dan Paulus Waterpauw bergabung dalam jajaran komite, membawa latar belakang yang kuat dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan pengabdian masyarakat Papua. Keberadaan figur-figur tersebut memastikan bahwa suara dan kebutuhan masyarakat Papua benar-benar terwakili dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Hal ini sekaligus menjadi wujud nyata bahwa kebijakan pemerintah terhadap Papua bukanlah kebijakan yang bersifat top-down, melainkan hasil dari dialog dan partisipasi aktif para putra-putri terbaik Papua.
Di sisi lain, keberadaan Komite Eksekutif ini juga diharapkan dapat memperkuat fungsi koordinasi antarlembaga. Dalam praktiknya, berbagai kementerian dan lembaga sering kali memiliki program pembangunan sendiri-sendiri di Papua, yang menyebabkan fragmentasi kebijakan. Melalui komite ini, pemerintah berupaya menyatukan arah pembangunan dalam satu visi nasional di bawah kepemimpinan Presiden dan pengawasan langsung Wakil Presiden. Sinergi ini penting agar setiap rupiah yang dikeluarkan negara untuk Papua menghasilkan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat.
Langkah ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya berbicara mengenai keadilan pembangunan, tetapi benar-benar menghadirkannya dalam kebijakan yang terukur dan berbasis hasil. Komitmen Presiden Prabowo dalam mempercepat pembangunan Papua sejalan dengan visi besar Indonesia untuk menjadi negara maju dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Dengan memperkuat tata kelola, meningkatkan partisipasi masyarakat lokal, dan memastikan kehadiran negara di seluruh pelosok Papua, pemerintah sedang membangun fondasi kokoh bagi masa depan wilayah ini.
Percepatan pembangunan Papua tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga transformasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan adanya Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, arah pembangunan kini menjadi lebih jelas dan terukur. Pemerintah menempatkan Papua bukan sekadar sebagai wilayah penerima bantuan, melainkan sebagai mitra sejajar dalam mewujudkan kesejahteraan nasional. Dalam kerangka ini, Papua akan menjadi simbol keberhasilan Indonesia dalam membangun keadilan sosial dan pemerataan pembangunan dari Sabang sampai Merauke.
Dengan komitmen politik yang kuat, dukungan kelembagaan yang solid, dan kepemimpinan nasional yang visioner, percepatan pembangunan Papua di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menandai babak baru dalam sejarah pembangunan Indonesia. Papua kini tidak lagi berdiri di pinggiran, melainkan berada di jantung agenda pembangunan nasional yang menempatkan manusia, martabat, dan keadilan sebagai inti dari kemajuan bangsa.
*Penulis merupakan jurnalis independen di Papua