Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi Kejar Target Pertumbuhan 2025

Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan 17 paket stimulus ekonomi untuk periode 2025–2026 sebagai upaya mengejar target pertumbuhan dan memperkuat daya saing tenaga kerja nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program tersebut telah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Istana Kepresidenan Jakarta

“Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas kebijakan yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025,” ujar Airlangga dalam keterangan pers.

Menurut Airlangga, 17 paket stimulus itu terbagi dalam delapan program akselerasi di tahun 2025, empat program lanjutan pada 2026, serta lima program prioritas untuk penyerapan tenaga kerja..

“Kita ingin supaya lulusan baru dapat langsung beradaptasi dengan kebutuhan industri, di antaranya diarahkan pada program magang berbayar bagi lulusan baru agar segera terserap industri,” katanya.

Selain itu, pemerintah memperluas cakupan insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Jika sebelumnya hanya menyasar sektor padat karya, kini diperluas hingga sektor perhotelan, restoran, dan katering. Perlindungan pekerja lepas juga menjadi fokus, dengan rencana memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan kematian untuk pekerja informal, termasuk mitra ojek daring.

“Mekanisme teknis sedang kita siapkan agar sebagian iuran bisa ditanggung negara,” jelas Airlangga.

Stimulus juga menyasar peningkatan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung pembiayaan perumahan, baik kepemilikan maupun renovasi rumah pekerja. Program padat karya di sektor transportasi dan perumahan juga akan dijalankan melalui skema cash for work yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Total nilainya sedang kita siapkan. Nanti akan kita fix-kan dalam rapat lanjutan,” tambah Airlangga.

Dari sisi regulasi, pemerintah menyiapkan percepatan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang berlaku efektif 5 Oktober mendatang. Aturan ini menekankan deregulasi perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) guna menciptakan kepastian usaha yang lebih baik.

Pengamat transportasi yang juga Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menilai stimulus tersebut sangat relevan, khususnya untuk mendukung pengemudi angkutan umum yang selama ini menghadapi penurunan pendapatan.

“Program ini sangat relevan untuk para pengemudi angkutan perkotaan, perdesaan, dan AKDP, AKAP, AJAP/travel yang telah lama menghadapi masalah kekurangan pendapatan, serupa dengan yang dialami pengemudi ojek online,” ujarnya.

Dengan cakupan program yang luas, mulai dari fresh graduate hingga pekerja informal, pemerintah optimistis paket stimulus ini akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat perekonomian nasional sekaligus menjaga daya beli masyarakat menuju 2026.