Pemerintah Berkomitmen Respon Cepat Penanganan Radioaktif

Oleh: Bara Winatha*)

Kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, memicu perhatian serius dari publik. Pemerintah, DPR, hingga aparat penegak hukum bergerak cepat merespons persoalan ini demi melindungi keselamatan masyarakat, lingkungan, serta menjaga kepercayaan dunia terhadap standar keamanan Indonesia. Kejadian ini menjadi momentum bagi negara untuk menegaskan komitmennya bahwa setiap ancaman yang berhubungan dengan lingkungan dan kesehatan publik akan ditangani secara tegas, terukur, dan transparan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik, mengatakan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh karena Cesium-137 merupakan zat radioaktif yang hanya bisa dihasilkan dari reaktor nuklir, sementara Indonesia tidak memilikinya. Ia menegaskan bahwa dugaan kuat mengarah pada masuknya material berbahaya tersebut dari luar negeri tanpa pengawasan ketat. Oleh sebab itu, pemerintah melalui kementeriannya segera menetapkan kawasan Cikande sebagai kejadian khusus cemaran radiasi. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses penanganan berada di bawah kendali penuh satuan tugas lintas sektor, sehingga tidak ada celah yang bisa menimbulkan dampak lebih luas terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan. 

Penetapan status kejadian khusus oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menjadi fondasi utama dalam memastikan semua pihak bergerak dengan prosedur yang sama. Tim lintas kementerian, termasuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta aparat kepolisian, langsung bekerja sama menutup delapan titik teridentifikasi. Proses dekontaminasi dilakukan secara hati-hati dengan standar internasional, memastikan bahwa material radioaktif dapat dipindahkan dan diamankan di fasilitas penyimpanan khusus. Pemerintah juga memperketat pengawasan keluar-masuk kawasan industri dengan pemasangan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang dilengkapi alat deteksi modern.

Tidak hanya mengandalkan langkah teknis, pemerintah juga membentuk tim komunikasi dan edukasi masyarakat. Tim ini terdiri atas tenaga kesehatan, aparat TNI-Polri, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat yang bertugas memberikan literasi mengenai bahaya radiasi serta langkah pencegahan. Langkah komunikasi ini krusial untuk menenangkan publik sekaligus membangun kesadaran bahwa penanganan telah berada dalam kendali penuh pemerintah. Dengan begitu, masyarakat dapat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa panik.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa pemerintah bergerak cepat dengan mengutamakan pendekatan ilmiah sesuai standar internasional. Ia menegaskan bahwa seluruh upaya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Zulkifli menekankan bahwa kasus ini tidak boleh mengganggu reputasi ekspor, khususnya pada komoditas udang, yang menjadi salah satu andalan Indonesia di pasar global.

Zulkifli juga mengungkapkan bahwa hasil investigasi menunjukkan kontaminasi hanya terjadi di kawasan industri Cikande dan tidak merembet ke rantai pasok nasional maupun ekspor. Pemerintah menetapkan status kejadian khusus hanya untuk kawasan tersebut agar penanganan lebih fokus. Sebanyak 1.562 pekerja dan masyarakat sekitar telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya menunjukkan tidak ada dampak serius. Pemerintah juga melakukan langkah pencegahan dengan memperketat pengawasan di pelabuhan Tanjung Priok agar kontainer yang terkontaminasi tidak masuk ke jalur distribusi. Pemerintah akan terus memastikan industri udang nasional tetap aman, sehat, dan kompetitif di pasar internasional.

Dari sisi legislatif, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa DPR akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan serius terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa ada sejumlah komisi yang relevan, mulai dari komisi lingkungan hidup, industri, hingga kesehatan, yang akan dilibatkan untuk memastikan pengawasan berjalan menyeluruh. Puan menekankan bahwa kejadian ini tidak boleh terulang kembali di masa depan. Oleh karena itu, sumber yang menyebabkan cemaran radioaktif harus ditutup dan dievaluasi total.

Puan juga mendesak agar aparat penegak hukum segera menyelidiki asal usul zat radioaktif tersebut. Jika terbukti ada perusahaan yang terlibat, maka sanksi tegas harus dijatuhkan karena hal ini menyangkut keselamatan masyarakat luas. Menurutnya, tidak ada kompromi dalam hal lingkungan hidup dan kesehatan rakyat. Legislator akan terus mengawal agar pemerintah bergerak cepat sekaligus transparan. Fungsi pengawasan DPR tidak hanya terbatas pada rapat, tetapi juga akan menyentuh langsung monitoring di lapangan.

Selain aspek teknis, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada aspek kesehatan publik. Kementerian Kesehatan telah melakukan pemantauan intensif terhadap warga sekitar kawasan. Individu yang memiliki tingkat kontaminasi lebih tinggi menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan Whole Body Counter (WBC). Semua hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi masyarakat masih dalam batas aman. Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pemantauan jangka panjang agar tidak ada dampak kesehatan yang terabaikan.

Langkah cepat dan tegas yang dilakukan pemerintah juga mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan. Akademisi menilai bahwa kebijakan menetapkan kawasan khusus sebagai langkah strategis sangat tepat karena mencegah perluasan dampak. Pelaku usaha pun menyambut baik karena dengan penanganan cepat, kepercayaan pasar internasional tetap bisa dijaga. Bahkan, tokoh masyarakat menyebut bahwa literasi publik yang dilakukan tim komunikasi membantu mengurangi keresahan di tengah masyarakat.

Respon cepat ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir sepenuhnya dalam menghadapi ancaman serius seperti paparan radioaktif. Pemerintah melalui kolaborasi lintas sektor berhasil menunjukkan bahwa keselamatan rakyat adalah prioritas tertinggi. Dengan respon cepat, transparan, dan terukur, Indonesia tidak hanya berhasil menekan risiko, tetapi juga memperkuat legitimasi di mata rakyat maupun dunia internasional.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.