Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia menunjukkan kesigapan dan ketegasan dalam menjaga keamanan pangan nasional serta melindungi masyarakat dari potensi bahaya radiasi. Temuan dugaan paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku asal Cikande, Kabupaten Serang, Banten, langsung direspons dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137 pada 11 September 2025.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pemerintah menetapkan kawasan Industri Modern Cikande sebagai Kejadian Khusus Pencemaran Radiasi. “Pelaksanaan penanganan Cesium-137 telah ditangani serius dengan membentuk satgas. Mulai hari ini, semua kegiatan di kawasan tersebut berada dalam kontrol penuh tim satgas penanganan radiasi,” ujarnya.
Satgas gabungan terdiri dari Polri, Bapeten, BRIN, dan berbagai instansi terkait, dilengkapi peralatan detektor modern. Dari hasil pemetaan, ditemukan 10 titik radiasi dengan intensitas berbeda. Dua titik telah berhasil didekontaminasi, sementara delapan lainnya masih dalam tahap inventarisasi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan penetapan status kejadian khusus bertujuan mempercepat mitigasi serta menjamin bahwa kontaminasi tidak meluas. “Investigasi satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di kawasan Cikande. Tidak ada dampak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Pemerintah ingin masyarakat dan dunia usaha tenang, karena pengawasan berjalan ketat dan sesuai standar internasional,” ucap Zulhas.
Hasil pemeriksaan terhadap 1.562 pekerja dan warga menunjukkan sembilan orang terindikasi terpapar, namun seluruhnya sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan dengan baik. Pemerintah memastikan tidak ada dampak kesehatan serius.
Kasus ini awalnya mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menarik produk udang merek Great Value di Walmart akibat indikasi Cs-137. Pemerintah Indonesia merespons cepat dengan investigasi menyeluruh dan koordinasi internasional, memastikan keamanan pangan tetap terjaga.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya penyampaian fakta yang jelas agar reputasi ekspor Indonesia tidak terganggu. Pemerintah menegaskan seluruh langkah penanganan dilakukan secara ilmiah, terukur, dan transparan.
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah menjaga nama baik Indonesia di mata dunia. Narasi negatif yang sempat muncul dipatahkan oleh kerja nyata pemerintah dalam melindungi industri udang nasional. Produk yang terbukti terkontaminasi akan dimusnahkan, sementara sistem pengawasan pangan terus diperkuat.
“Pemerintah mengutamakan keamanan pangan, melindungi masyarakat, sekaligus menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global. Respons cepat ini adalah bukti nyata pemerintah hadir dalam melindungi kepentingan bangsa,” tegas Zulhas.