Pemerintah Percepat Operasional Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia

Jakarta – Pemerintah terus mempercepat operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemerataan pembangunan desa. Program ini diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama yang transparan dan berkelanjutan.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa tata kelola administrasi koperasi akan menjadi kunci keberhasilan. Menurutnya, proposal pengajuan dana koperasi harus melalui persetujuan kepala desa dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

“Kepala desa dan koperasi jajarannya harus mengajukan maksimalnya tetap Rp3 miliar. Jumlah dana yang dicairkan akan bervariasi tergantung proposal dan kebutuhan koperasi masing-masing,” ujar Riza.

Ia menambahkan, pemerintah berharap operasional Koperasi Desa Merah Putih dapat memperkuat basis ekonomi desa serta mempercepat pemerataan pembangunan yang inklusif.

Dukungan pemerintah daerah juga terlihat nyata, salah satunya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sekretaris Daerah Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes., menyampaikan bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen mempercepat operasionalisasi koperasi di setiap kabupaten/kota.

“Pemerintah daerah tidak hanya hadir memberikan regulasi, tetapi juga pendampingan teknis, pembinaan, serta membuka akses pembiayaan melalui kerja sama dengan perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Koperasi harus menjadi basis ekonomi rakyat yang sehat dan mandiri,” jelas Harisson.

Komitmen serupa juga datang dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mengungkapkan pihaknya mendorong percepatan operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih di 328 desa/kelurahan yang ada di wilayahnya. Ia menargetkan pada akhir 2025 seluruh desa/kelurahan sudah memiliki koperasi yang beroperasi aktif.

“Dengan adanya tata kelola administrasi yang jelas akan memudahkan koperasi mengajukan bantuan permodalan dan menjalin kerja sama dengan BUMN/BUMD,” tutur Aditya.

Upaya percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional berbasis kemandirian ekonomi desa.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, keberadaan koperasi diyakini akan menjadi penggerak ekonomi lokal yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, memperluas akses usaha masyarakat, dan memperkuat daya tahan ekonomi nasional.*