Koperasi Desa Merah Putih Jadi Instrumen Utama Pemerataan Ekonomi Nasional

Oleh: Juanda Syah)*

Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemerataan ekonomi nasional melalui pengembangan koperasi desa sebagai episentrum baru aktivitas ekonomi masyarakat. Inisiatif ini diwujudkan melalui pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang diarahkan untuk tidak sekadar berperan sebagai lembaga penyalur kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Langkah strategis ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam membangun ekonomi dari desa, bukan hanya dari atas ke bawah, tetapi dari bawah ke atas secara inklusif dan berkelanjutan.

Instruksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasi desa sebagai pusat pengelolaan hasil produksi lokal sekaligus simpul distribusi barang pokok bersubsidi. Dengan paradigma baru tersebut, koperasi tidak lagi diperlakukan hanya sebagai institusi administratif, melainkan sebagai lembaga bisnis rakyat yang profesional dan berdaya saing. Transformasi ini membuka jalan bagi masyarakat desa untuk tidak sekadar menjadi penerima bantuan, tetapi tampil sebagai pelaku ekonomi mandiri yang mengelola potensi wilayahnya secara kolektif.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan konsolidasi lintas sektor dilakukan untuk memastikan setiap Kopdes Merah Putih dilengkapi infrastruktur pendukung yang layak dan terstandarisasi. Ketersediaan gudang penyimpanan dan gerai penjualan dijadikan prasyarat mutlak agar koperasi dapat menjalankan fungsi ganda sebagai pengumpul hasil pertanian sekaligus penyedia kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya mengatur alur barang masuk, tetapi juga mengendalikan arus barang keluar sehingga nilai tambah ekonomi tetap terjaga di lingkungan desa itu sendiri.

Ferry Julianto menegaskan pemerintah menargetkan pembentukan dan pendanaan bagi 1.000 koperasi dengan dukungan pembiayaan dari bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Skema pembiayaan ini tidak hanya mencakup modal kerja, tetapi juga investasi fisik berupa pembangunan gudang, gerai, dan sarana operasional. Sinergi lintas institusi pun berjalan solid. Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran pendukung, bank-bank pemerintah siap menyalurkan kredit pembinaan koperasi, sementara berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut membantu pengadaan sarana pendukung infrastruktur.

Lebih dari 10.000 koperasi telah terdaftar dalam sistem Simkopdes dan sebagian besar telah mengajukan proposal pembiayaan. Namun, pemerintah kini menerapkan standar baru agar setiap proposal mencakup rencana investasi fisik guna memastikan koperasi benar-benar menjalankan fungsi idealnya. Kebijakan ini menandai pergeseran orientasi koperasi dari sekadar pengelola modal bergulir menuju institusi ekonomi dengan struktur yang kokoh dan aset yang nyata.

Selain dukungan finansial dan infrastruktur, pemerintah juga memperkuat sisi sumber daya manusia. Kementerian Koperasi menggandeng tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), satuan tugas kecamatan, serta koordinator wilayah dari berbagai kementerian untuk memastikan pendampingan intensif di setiap titik pembentukan koperasi. Pelatihan bagi para pengurus koperasi dijadikan prioritas agar pengelolaan lembaga tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis manajemen profesional yang efisien dan akuntabel. Dengan demikian, koperasi desa akan tumbuh sebagai badan usaha modern yang dikelola secara transparan dan menghasilkan keuntungan untuk anggota serta masyarakat sekitarnya.

Dukungan terhadap program Kopdes Merah Putih juga datang dari sektor investasi. Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengatakan kesiapannya dalam menyiapkan model bisnis koperasi yang aplikatif dan berkelanjutan. Melalui sinergi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai bagian dari BUMN pangan, Danantara merancang ekosistem usaha koperasi yang bukan hanya mengandalkan satu komoditas, melainkan mengintegrasikan sektor produksi, distribusi, hingga pengolahan. Dengan desain bisnis seperti ini, koperasi desa tidak hanya menjadi unit usaha kecil, tetapi tumbuh sebagai pusat ekonomi lokal yang mampu bersaing dalam rantai pasok nasional.

Rencana pengembangan ekosistem koperasi ini juga mencakup pembentukan jejaring antar-koperasi di berbagai wilayah, sehingga tercipta skala ekonomi yang saling menguatkan. Koperasi di daerah penghasil pangan dapat bermitra dengan koperasi di wilayah konsumsi, sementara koperasi yang bergerak di bidang pengolahan dapat menjadi mitra bagi koperasi pemasok bahan baku. Pola konektivitas ini akan mengurangi ketergantungan desa terhadap tengkulak dan memperpendek rantai distribusi yang selama ini menjadi kendala utama petani dan pelaku usaha mikro di desa.

Lebih dari itu, kehadiran Kopdes Merah Putih diyakini mampu melahirkan rasa kebanggaan baru di kalangan masyarakat desa. Selama ini, sebagian besar warga desa merasa berada di posisi penerima kebijakan tanpa memiliki kendali atas nasib ekonominya sendiri. Dengan terbentuknya koperasi desa yang kuat dan mandiri, masyarakat tidak hanya memiliki wadah kolektif untuk berusaha, tetapi juga mendapatkan ruang untuk mengambil keputusan dan menentukan arah pembangunan desanya sendiri. Inilah bentuk kedaulatan ekonomi rakyat yang sesungguhnya.

Program Kopdes Merah Putih juga memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru di tingkat lokal. Mulai dari pengurus koperasi, tenaga logistik, pengelola gudang, hingga petugas gerai, semuanya membutuhkan sumber daya manusia dari desa setempat. Perekonomian desa yang sebelumnya hanya bertumpu pada aktivitas pertanian musiman kini akan diperkuat oleh kegiatan perdagangan, jasa, dan pengolahan yang bersifat berkelanjutan sepanjang tahun. Dampak beruntun (multiplier effect) ini akan mendorong terbentuknya usaha-usaha baru seperti transportasi lokal, penyediaan kemasan produk, hingga jasa digital pendukung pemasaran online.

Dengan seluruh elemen pendukung yang telah dipersiapkan secara matang, program Kopdes Merah Putih berpeluang besar menjadi instrumen utama pemerataan ekonomi nasional. Desa bukan lagi dipandang sebagai wilayah yang tertinggal, tetapi sebagai titik awal kebangkitan ekonomi rakyat. Transformasi koperasi desa menjadi lembaga bisnis modern akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan merata, sekaligus memperkuat ketahanan sosial bangsa.

Langkah ini menegaskan bahwa pemerataan ekonomi bukan hanya jargon, melainkan strategi nyata yang berjalan melalui kerja sama pemerintah, lembaga keuangan, BUMN, dan masyarakat desa itu sendiri. Dengan sinergi yang solid dan arah kebijakan yang jelas, Koperasi Desa Merah Putih siap menjadi wajah baru kemandirian ekonomi Indonesia.

)* Penulis adalah mahasiswa Jakarta tinggal di Bandung