Oleh : Rivka Mayangsari*)
Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih kini memasuki babak baru dalam perjalanan strategisnya. Pemerintah bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memastikan skema dan mekanisme pembiayaan bagi operasional ribuan koperasi di seluruh Indonesia siap berjalan. Langkah ini diharapkan memperkuat struktur ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru, serta mendorong kemandirian masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa sejumlah aturan penting telah diterbitkan untuk menopang program Kopdes Merah Putih. Pertama, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan koperasi. Kedua, PMK Nomor 63 Tahun 2025 mengenai penggunaan saldo anggaran lebih pada tahun anggaran 2025 untuk mendukung bank penyalur pinjaman koperasi. Selain itu, hadir pula Permendagri Nomor 13 Tahun 2025 yang menegaskan dukungan bupati dan walikota terhadap pendanaan koperasi.
Ferry menegaskan bahwa pendanaan awal akan digulirkan kepada 1.000 Kopdes Merah Putih sebelum menyasar 20 ribu koperasi lainnya secara bertahap. Himbara telah menyiapkan plafon kredit sebesar Rp3 miliar per koperasi, dengan mekanisme pengawasan dan pendampingan dari Kementerian Koperasi dan Satgas. Para pengurus koperasi juga akan mendapatkan pelatihan intensif, sehingga mampu mengelola dana secara akuntabel, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dukungan pemerintah pusat tidak berhenti sampai pada aspek regulasi. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa pencairan pembiayaan dari bank Himbara kepada Kopdes Merah Putih tahap pertama akan dimulai minggu depan. Sebanyak 1.000 koperasi yang sudah melalui proses verifikasi akan segera menerima aliran dana. Meski demikian, Zulkifli menekankan bahwa pencairan harus melalui mekanisme musyawarah desa khusus (musdesus). Hal ini penting untuk menjamin prinsip keterbukaan, demokrasi, dan akuntabilitas dalam penyaluran dana.
Lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan bahwa masih ada sekitar 20 ribu hingga 23 ribu koperasi yang menjadi target awal program, dan kini sedang dalam proses verifikasi oleh bank penyalur. Proses ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan koperasi yang menerima pinjaman benar-benar siap mengelola dana dengan tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa persiapan pencairan dana pinjaman untuk 1.000 koperasi tahap pertama telah rampung. Kementerian BUMN bersama Danantara telah menyiapkan daftar penerima kredit yang akan diverifikasi dalam musdesus di masing-masing desa. Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat terlibat langsung dalam menentukan arah pemanfaatan kredit, sehingga pinjaman yang diterima koperasi benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga.
Program Kopdes Merah Putih bukan hanya soal aliran dana, tetapi juga bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat. Koperasi diposisikan sebagai pilar ekonomi rakyat, yang tidak hanya menggerakkan usaha kecil, tetapi juga menjadi motor pembangunan desa. Dengan adanya dukungan Himbara, diharapkan setiap koperasi mampu memperkuat akses permodalan, meningkatkan kapasitas usaha, serta memperluas pasar bagi produk-produk lokal.
Lebih jauh, pendanaan koperasi ini akan menjadi instrumen penting untuk mempercepat transformasi desa menuju kemandirian ekonomi. Dana yang digelontorkan tidak hanya digunakan untuk sektor perdagangan atau simpan pinjam, tetapi juga dapat dikembangkan ke bidang pertanian, perikanan, industri kreatif, hingga layanan berbasis digital. Dengan demikian, koperasi desa dapat menjadi pusat inovasi dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah menyadari bahwa salah satu tantangan utama koperasi di Indonesia adalah lemahnya manajemen dan keterbatasan akses modal. Oleh karena itu, pelatihan dan pendampingan menjadi faktor penting dalam program ini. Bank Himbara tidak hanya bertugas menyalurkan kredit, tetapi juga berperan aktif melatih pengurus koperasi agar lebih profesional. Dengan cara ini, risiko penyalahgunaan dana dapat diminimalisasi, sementara potensi pengembangan usaha dapat dimaksimalkan.
Program Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat memperkuat jaringan ekonomi nasional dari bawah ke atas. Koperasi yang sehat akan meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat pasar domestik, serta menciptakan lapangan kerja baru. Dengan target puluhan ribu koperasi di seluruh nusantara, multiplier effect yang ditimbulkan diyakini mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.
Lebih penting lagi, program ini merupakan wujud nyata keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. Di tengah ketidakpastian global, pemerintah menunjukkan komitmen bahwa desa tidak boleh tertinggal, melainkan harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi bangsa. Dukungan Himbara melalui pendanaan koperasi Merah Putih akan menjadi tonggak penting dalam mengembalikan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa.
Dengan strategi ini, koperasi desa tidak hanya menjadi lembaga ekonomi tradisional, tetapi bertransformasi menjadi motor penggerak utama pembangunan nasional. Keberhasilan tahap pertama yang melibatkan 1.000 koperasi akan menjadi titik awal menuju pengembangan puluhan ribu koperasi lain di seluruh Indonesia. Melalui sinergi pemerintah, BUMN, Himbara, dan masyarakat, cita-cita mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing global bukanlah sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang sedang diwujudkan.
*Pemerhati ekonomi