TNI-Polri Bersatu Padamkan Narasi Provokatif dan Hoaks di Masyarakat

Oleh : Gavin Asadit )*

Di tengah dinamika informasi digital yang cepat dan terkadang tak terkendali, pemerintah sangat menyadari bahwa hoaks dan narasi provokatif bukan hanya sekadar gangguan opini publik, melainkan ancaman terhadap keamanan, persatuan, dan stabilitas nasional. Berbagai klaim yang keliru seperti tuduhan bahwa TNI atau Polri terlibat dalam provokasi massa, bahwa pemerintah diam-diam melakukan perintah-perintah ilegal, atau bahwa institusi keamanan akan disalahgunakan, telah muncul di media sosial dan platform digital lainnya. 

Pemerintah merespons dengan langkah sinergis antara TNI, Polri, Kominfo, dan kementerian terkait untuk patroli siber, klarifikasi publik, dan penegakan hukum terhadap konten yang terbukti hoaks. Dibentuk pula kanal resmi pemeriksaan fakta agar masyarakat dapat memverifikasi sendiri; klarifikasi resmi dikeluarkan ketika klaim menyesatkan mulai menyebar, agar tidak memperburuk polarisasi.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menekankan pentingnya menjaga suasana damai, pihaknya mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak mudah terprovokasi. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya dalam berbagai kesempatan juga menyatakan bahwa media yang bermutu dan resmi harus terus hadir memberikan informasi yang akurat agar rakyat tidak terdorong oleh narasi bohong atau provokatif. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara eksplisit juga menyatakan bahwa hoaks dan misinformasi di media sosial menjadi salah satu ancaman utama, terutama di momen-momen demokrasi seperti Pilkada atau Pemilu, karena tidak semua masyarakat memiliki kemampuan membedakan antara kebenaran dan kebohongan. Ia menekankan bahwa Polri harus bertindak cepat serta transparan agar kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi keamanan tetap terjaga. Pemerintah menilai bahwa pernyataan dari Kapolri sangat penting muncul di publik karena Polri adalah institusi yang langsung bersentuhan dengan warga, sehingga klarifikasi dari kepolisian dapat ditangkap lebih cepat dan dianggap relevan oleh masyarakat.

Dengan kolaborasi ini antara Kominfo yang menangani regulasi dan edukasi digital, TNI-Polri yang menjaga keamanan nyata serta memberikan klarifikasi publik, dan pejabat publik yang kredibel memotori literasi pemerintah yakin bahwa narasi-narasi provokatif dan hoaks bisa dipadamkan lebih efektif. Langkah hukum terhadap penyebar konten palsu, patroli siber, klarifikasi resmi, serta edukasi masyarakat akan terus diperkuat. Pemerintah menghimbau masyarakat agar bijak dalam berbagi informasi, selalu memeriksa fakta lewat sumber resmi, dan tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks.

Pemerintah menegaskan bahwa menjaga persatuan dan keutuhan bangsa bukan hanya tugas aparat negara, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh warga. TNI dan Polri terus profesional dalam tugasnya, sementara pejabat sipil yang kredibel menjadi penyangga moral dan komunikasi publik. Dengan kesadaran bersama dan tindakan nyata, kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat dipertahankan, dan narasi provokatif serta hoaks tidak akan berhasil merusak fondasi persatuan Indonesia.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan