Pemerintah Tegaskan Komitmen Supremasi Sipil dan Tindak Lanjut Aspirasi 17+8

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga dan menegakkan supremasi sipil sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan negara. Komitmen ini menjadi jawaban atas berbagai aspirasi masyarakat sipil, termasuk yang disuarakan kelompok 17+8, yang mendorong pembaruan institusi, akuntabilitas aparat, dan penguatan demokrasi.

“Itu salah satu poin yang kami sampaikan, bahwa supremasi sipil harus ditegakkan, dan Presiden berkali-kali menyatakan bahwa komitmennya untuk itu, bahwa Presiden berkomitmen untuk menegakkan supremasi sipil,” ujar Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Pernyataan itu memperlihatkan sikap tegas Presiden bahwa jalannya pemerintahan tetap berada di bawah kerangka negara hukum yang demokratis, dengan sipil sebagai pengendali utama. Pemerintah menegaskan, agenda menjaga supremasi sipil tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi diwujudkan melalui tindak lanjut aspirasi 17+8.

Sejumlah langkah yang dibahas antara lain pembentukan komisi reformasi Polri, evaluasi keterlibatan aparat keamanan di ruang sipil, serta investigasi independen atas rangkaian kerusuhan Agustus 2025.

Dukungan atas komitmen supremasi sipil juga datang dari kalangan pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa buruh secara konsisten berada di garis depan dalam memperjuangkan prinsip ini.

“Kami berada di garis terdepan dalam upaya mendukung supremasi sipil,” kata Andi Gani di Gedung DPR RI.

Menurutnya, menjaga agar hukum dan aturan sipil tetap menjadi dasar pengambilan kebijakan adalah tanggung jawab bersama.

KSPSI menilai, pengalaman dari aksi anarkisme pada akhir Agustus 2025 menjadi pelajaran penting bahwa aspirasi masyarakat harus disalurkan secara damai dan dalam koridor hukum. Buruh menegaskan bahwa mereka sejatinya adalah pendukung utama supremasi sipil dan demokrasi.

Dukungan dari kelompok pekerja memperkuat langkah tindak lanjut aspirasi 17+8. Keselarasan antara masyarakat sipil, buruh, dan pemerintah menjadi modal penting untuk membangun negara yang lebih adil, transparan, dan demokratis.

Komitmen Presiden Prabowo atas supremasi sipil juga menjadi sinyal politik bahwa pemerintah menutup ruang bagi dominasi kekuasaan di luar jalur konstitusi. Dengan menempatkan sipil sebagai pemegang kendali, negara menjamin demokrasi tetap terjaga serta hak-hak masyarakat terlindungi.

Jika langkah ini konsisten dijalankan, komitmen pemerintah terhadap supremasi sipil tidak hanya akan menjadi janji politik, melainkan fondasi kuat bagi tata kelola negara yang demokratis dan berkeadilan di Indonesia.

[w.R]

[edRW]