Pemerintah Gencarkan Literasi Bahaya Judi Daring Demi Lindungi Ketahanan Ekonomi dan Keluarga

Oleh : Ratna Soemirat

Fenomena judi daring (judol) di Indonesia semakin menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat, tetapi di sisi lain membuka peluang praktik perjudian yang kian sulit dikendalikan. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terus menunjukkan komitmen untuk melindungi masyarakat lewat berbagai program literasi, penegakan hukum, dan penguatan infrastruktur digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya pemanfaatan internet secara positif, terutama di wilayah pedesaan yang kini mulai mendapatkan akses internet cepat. Dalam peluncuran Program Kampung Internet 2025 di Desa Kramat Gajah, Deli Serdang, Meutya menyampaikan bahwa jaringan internet gratis yang diberikan pemerintah harus digunakan untuk kegiatan produktif, bukan untuk perilaku negatif seperti judi daring, pornografi, penipuan, atau perundungan daring. Ia mengingatkan bahwa bantuan ini disiapkan untuk mendorong ekonomi desa agar pelaku UMKM bisa berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.

Meutya menyebut Sumatra Utara sebagai provinsi dengan penerima manfaat terbanyak pada tahun ini, yakni 307 titik akses internet gratis yang tersebar di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai. Ia menegaskan agar pemerintah provinsi hingga pemerintah desa berperan aktif dalam mengawasi pemanfaatan jaringan internet. Menurutnya, infrastruktur digital harus menjadi pendorong kemajuan ekonomi dan bukan celah untuk kejahatan siber.

Pesan Meutya bukan tanpa alasan. Sumatra Utara diketahui masih berupaya menekan angka kasus judi daring yang tinggi. Pemerintah khawatir bahwa akses internet tanpa literasi yang memadai justru dapat memicu praktik perjudian di desa-desa. Karena itu, Program Kampung Internet tidak hanya fokus pada penyediaan layanan gratis selama 12 bulan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami risiko kejahatan digital.

Langkah literasi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi III DPR RI, Sudin. Ia menilai bahwa pengawasan keluarga adalah kunci pencegahan. Sudin mengingatkan bahwa banyak orang tua merasa anak mereka baik-baik saja, padahal kenyataannya anak-anak bisa saja diam-diam terlibat dalam judi daring, narkoba, geng motor, atau balap liar. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua untuk memastikan generasi muda tidak terjerumus ke perilaku negatif yang merusak masa depan.

Pandangan serupa datang dari pakar Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama. Menurutnya, judi daring bukan sekadar persoalan individu, melainkan masalah sosial dan ekonomi yang dapat menggerus ketahanan masyarakat. Ia menilai bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, dan konsumsi keluarga sering kali teralihkan untuk memasang taruhan. Perubahan pola konsumsi ini, kata Satria, dapat memicu efek domino berupa kemiskinan dan ketidakstabilan rumah tangga.

Satria menyoroti fenomena di mana pelaku judi daring yang mengalami kekalahan kemudian mencari dana tambahan melalui pinjaman online. Mereka kerap terjebak dalam praktik gali lubang tutup lubang, dengan bunga pinjaman yang mencekik hingga memperparah kondisi ekonomi keluarga. Menurutnya, kerugian akibat judi daring tidak hanya menimpa pelaku, tetapi juga berdampak pada anak-anak yang harus menanggung trauma sosial dan kehilangan jaminan masa depan.

Menghadapi ancaman serius ini, pemerintah tidak tinggal diam. Komdigi meluncurkan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) yang akan beroperasi penuh mulai Oktober 2025. Sistem ini dirancang untuk memperkuat pengawasan dan menutup celah penyebaran konten judi daring di dunia maya. Uji coba selama satu tahun menunjukkan bahwa SAMAN efektif dalam menindak berbagai konten negatif. Tercatat sejak Oktober 2024 hingga September 2025, pemerintah berhasil menindak lebih dari 2,8 juta konten berbahaya, di mana 2,1 juta di antaranya berkaitan dengan judi daring.

Komdigi menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar data, melainkan bukti nyata upaya pemerintah melindungi keluarga Indonesia dari ancaman kejahatan digital. Judi daring terbukti meninggalkan jejak kerugian ekonomi, perpecahan rumah tangga, dan ancaman pada masa depan generasi muda. Pemerintah berharap kombinasi antara literasi digital, penyediaan infrastruktur internet yang sehat, serta penegakan hukum dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat.

Peluncuran Program Kampung Internet 2025 menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah berupaya menyeimbangkan pembangunan teknologi dengan perlindungan sosial. Internet memang membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkembang, namun tanpa pemahaman akan risikonya, akses digital justru bisa menjadi pintu masuk ke berbagai kejahatan. Literasi bahaya judi daring yang terus disampaikan ke masyarakat diharapkan menjadi filter pertama sebelum masyarakat terjebak dalam praktik merugikan ini.

Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan judi daring tidak hanya bergantung pada teknologi dan kebijakan pemerintah. Peran keluarga, sekolah, dan komunitas lokal menjadi faktor penting dalam menanamkan nilai-nilai positif kepada generasi muda. Pemerintah telah memulai langkah besar dengan menyediakan jaringan internet gratis, melakukan pengawasan ketat, dan memberikan edukasi. Kini, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa masyarakat mampu memanfaatkan kemajuan digital sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan, bukan sebaliknya menjadi korban dari sisi gelap dunia maya.

Peneliti Masalah Sosial