JAKARTA — Pemerintah Indonesia mulai melangkah nyata dalam merespons “17+8 Tuntutan Rakyat” yang digaungkan buruh dan masyarakat pada Agustus–September 2025.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berbagai kebijakan disiapkan sebagai wujud keseriusan pemerintah mendengarkan suara buruh sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sejumlah tuntutan buruh kini sudah masuk mekanisme pemerintah.
Menurutnya, usulan kenaikan upah minimum menjadi isu krusial yang tengah dikaji.
“Kalau upah minimum kan sudah ada mekanismenya. Artinya, mekanismenya itu dimulai dari kajian-kajian yang dilakukan. Kemudian kajian itu harus meaningful participation,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan penyesuaian upah akan melalui forum Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) yang melibatkan unsur pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah.
“Kami akan bawa ke LKS Tripnas. Masukan dari buruh, pengusaha, maupun akademisi semua akan dipertimbangkan. Jadi prosesnya masih berjalan dan sedang dipertajam,” jelasnya.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Presiden tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu. Apa yang diminta masyarakat akan didengar oleh Presiden Prabowo,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
“Memenuhi apa yang diminta tentunya tidak serentak. Kalau semua permintaan dipenuhi sekaligus, kan juga repot,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menekankan bahwa DPR mendukung penuh langkah pemerintah dalam membenahi regulasi ketenagakerjaan.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja, namun tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha,” ungkapnya.
“Kami akan terus berdialog dengan buruh dan pengusaha untuk menciptakan regulasi yang menguntungkan semua pihak,” jelas Irma.
Irma menambahkan, pa