Oleh: Dimas Permana )*
Pemerintah Indonesia tengah memperkuat strategi pembangunan ekonomi yang inklusif dengan meluncurkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih). Program ini digagas sebagai salah satu solusi konkret untuk menjawab persoalan pengangguran sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa hingga akhir Desember 2025, Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar menyerap tenaga kerja hingga satu juta orang. Saat ini saja, lebih dari 907 ribu orang telah terdaftar sebagai anggota, dan lebih dari 640 ribu orang aktif sebagai pengurus serta pengawas koperasi di berbagai daerah. Angka tersebut menunjukkan betapa koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat sekaligus wadah untuk meningkatkan kesejahteraan secara merata.
Kementerian Koperasi juga telah merekrut 1.104 Project Management Officer (PMO) yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kehadiran para PMO ini diperkuat dengan 8.000 Business Assistant (BA) yang bertugas mendampingi koperasi di lapangan. Sinergi ini bukan hanya sekadar administrasi, melainkan upaya nyata dalam mengawal kinerja koperasi agar benar-benar memberikan dampak pada masyarakat. Setiap tenaga kerja yang direkrut dibekali dengan pelatihan peningkatan kapasitas, baik dari segi pengelolaan lembaga maupun usaha koperasi. Dengan bekal keterampilan tersebut, para pengelola koperasi memiliki daya saing yang mumpuni untuk mengelola potensi desa menjadi sumber pendapatan berkelanjutan.
Keberadaan Kopdes Merah Putih juga menjadi simbol nyata kebijakan afirmatif pemerintah yang berpihak pada masyarakat kecil. Melalui akses pembiayaan yang lebih inklusif, program ini membuka jalan bagi masyarakat desa untuk mendapatkan modal usaha yang sebelumnya sulit dijangkau. Selain itu, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga memperkuat keberlangsungan koperasi sehingga mampu berdiri kokoh dalam jangka panjang. Kebijakan ini terbukti mampu menurunkan angka pengangguran sekaligus memperbaiki taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga instrumen pemerataan pembangunan yang nyata dirasakan rakyat.
Dukungan pemerintah pusat terhadap program ini sangat kuat, sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia menyampaikan bahwa Presiden menaruh perhatian khusus pada program-program strategis yang berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja. Dari sejumlah inisiatif yang sedang berjalan, Kopdes Merah Putih menjadi prioritas utama karena jangkauannya luas dan potensinya besar. Tercatat ada sekitar 80 ribu koperasi desa merah putih yang diproyeksikan menyerap 681 ribu tenaga kerja baru, dengan target mencapai satu juta orang pada akhir tahun ini. Angka tersebut menjadi optimisme baru bagi bangsa dalam memperluas lapangan kerja.
Dengan skema yang terukur, Kopdes Merah Putih memberikan harapan besar bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pekerjaan. Program ini secara langsung menghubungkan potensi desa dengan kebutuhan tenaga kerja, sehingga rantai birokrasi dapat dipangkas dan peluang usaha lebih terbuka. Airlangga Hartarto menegaskan, pertumbuhan koperasi ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi pengangguran terbuka yang masih menjadi tantangan nasional. Hal ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah konsisten memperkuat sektor riil yang berbasis masyarakat, bukan hanya terfokus pada pertumbuhan ekonomi makro semata.
Selain aspek tenaga kerja, peran strategis Kopdes Merah Putih juga ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian lainnya, Zulkifli Hasan. Menurutnya, koperasi desa akan memberikan dampak positif bagi ekosistem ekonomi di tingkat akar rumput. Salah satu terobosan yang didorong adalah pembentukan koperasi desa di setiap pondok pesantren di seluruh Indonesia. Langkah ini memiliki nilai strategis karena pesantren selama ini berperan penting dalam pembinaan masyarakat sekaligus memiliki jaringan sosial yang kuat. Kehadiran koperasi di lingkungan pesantren akan mempercepat pemerataan ekonomi, memangkas rantai distribusi yang panjang, serta membuka akses ekonomi langsung dari produsen ke konsumen di tingkat desa.
Inisiatif koperasi berbasis desa ini juga merupakan jawaban atas tantangan kemandirian ekonomi bangsa. Dengan memperkuat fondasi ekonomi di desa, Indonesia sedang membangun sistem ekonomi yang berkeadilan, di mana masyarakat tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, tetapi aktor utama dalam proses pertumbuhan. Program ini secara simultan menciptakan lapangan kerja baru, menggerakkan potensi lokal, serta memperkuat daya beli masyarakat. Dengan begitu, desa tidak hanya menjadi penonton dalam arus pembangunan, melainkan pusat pertumbuhan yang aktif menyumbang pada perekonomian nasional.
Kopdes Merah Putih juga memiliki makna strategis dalam memperkuat struktur ekonomi nasional. Selama ini, ketergantungan pada sektor tertentu membuat penyerapan tenaga kerja sering kali tidak merata. Kehadiran koperasi di desa menghadirkan diversifikasi sektor pekerjaan, mulai dari pertanian, peternakan, perdagangan, hingga jasa keuangan berbasis komunitas. Dengan basis anggota yang luas, koperasi ini mampu mendorong solidaritas sosial sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat. Sinergi antara program pemerintah dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan yang membedakan Kopdes Merah Putih dengan program sejenis di masa lalu.
Lebih jauh, keberhasilan Kopdes Merah Putih akan memberikan dampak domino yang luas. Penyerapan tenaga kerja tidak hanya menekan angka pengangguran, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas sosial dan politik nasional. Masyarakat yang memiliki pekerjaan dan penghasilan cenderung lebih produktif, sejahtera, serta terhindar dari potensi konflik sosial. Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan desa juga akan memperkuat daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Efek berantai inilah yang membuat program Kopdes Merah Putih sangat strategis dalam memperkuat pondasi ekonomi nasional.
)* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik.