Oleh : Dika Rachman
Di tengah berbagai dinamika perekonomian global yang berdampak pada masyarakat Indonesia, muncul kembali kesadaran bahwa kekuatan ekonomi rakyat harus menjadi penopang utama dalam menjaga stabilitas bangsa. Inflasi, fluktuasi harga pangan, serta tantangan distribusi kebutuhan pokok menuntut adanya sistem ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks inilah, keberadaan koperasi kembali menemukan relevansinya. Salah satu contoh nyata yang mencuri perhatian adalah Koperasi Desa Merah Putih, yang kini menjadi simbol kebangkitan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Koperasi Desa Merah Putih tidak sekadar berdiri sebagai lembaga ekonomi, melainkan sebagai wadah gotong royong yang mengakar pada nilai-nilai kebersamaan masyarakat desa. Filosofi koperasi yang menekankan prinsip dari, oleh, dan untuk anggota menjadi cermin nyata semangat persatuan yang saat ini sangat dibutuhkan. Di tengah arus modernisasi dan dominasi korporasi besar, koperasi hadir memberikan ruang bagi masyarakat desa untuk mandiri, berdaya, serta tidak mudah terpinggirkan oleh sistem pasar yang kerap tidak adil bagi kalangan kecil.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Kementerian Sosial siap mengerahkan jutaan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) termasuk pelaku usaha mikro yang sudah “graduasi” dari bantuan sosial untuk terlibat dalam koperasi desa, baik sebagai anggota maupun sebagai pengurus. Kemensos juga siap memanfaatkan pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, Tagana, dan pendamping rehabilitasi sosial untuk memperkuat kapasitas koperasi di lapangan.
Seiring dengan kebijakan pemerintah yang mendorong penguatan ekonomi desa, koperasi kembali didorong menjadi tulang punggung. Koperasi Desa Merah Putih memanfaatkan momentum tersebut dengan mengembangkan unit usaha yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Mulai dari penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, akses pembiayaan mikro bagi pelaku usaha kecil, hingga pemasaran produk lokal melalui sistem digital. Dengan cara ini, koperasi tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga menciptakan rantai ekonomi baru yang lebih sehat dan berkeadilan.
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih juga tidak terlepas dari kemampuan mereka beradaptasi dengan perkembangan zaman. Jika dulu koperasi sering dipandang kuno dan birokratis, kini wajahnya berubah menjadi lebih modern. Digitalisasi layanan menjadi salah satu terobosan penting, di mana anggota dapat melakukan transaksi, menyetor simpanan, maupun mengakses informasi usaha melalui aplikasi sederhana di ponsel. Transformasi ini menjawab kebutuhan generasi muda yang semakin melek teknologi, sekaligus menarik minat mereka untuk kembali terlibat dalam gerakan koperasi. Hal ini penting, karena partisipasi generasi muda akan menentukan keberlangsungan dan inovasi koperasi di masa depan.
Anggota DPR, Said Abdullah, juga memberikan pendapat bahwa meskipun koperasi memiliki potensi besar sebagai wahana ekonomi kerakyatan, kontribusi koperasi terhadap PDB nasional saat ini masih sangat kecil. Data BPS menyebut bahwa volume usaha koperasi pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 214 triliun, atau kurang dari 1% dari PDB; sementara usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyumbang lebih besar. Hal ini menandakan bahwa koperasi harus mampu bertransformasi agar tidak hanya berfungsi simbolis, tetapi juga sebagai aktor ekonomi yang lebih produktif dan efisien.
Tidak hanya pada aspek ekonomi, Koperasi Desa Merah Putih juga berperan sebagai perekat sosial masyarakat. Melalui kegiatan bersama seperti pelatihan kewirausahaan, penyuluhan pertanian, dan pengelolaan sumber daya desa, koperasi menghadirkan ruang interaksi yang memperkuat solidaritas warga.
Fenomena kebangkitan koperasi desa ini juga sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan. Pemerintah mendorong agar koperasi tidak hanya eksis, tetapi mampu menjadi penopang ketahanan pangan, energi, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Koperasi Desa Merah Putih menjawab tantangan tersebut dengan mengembangkan usaha pertanian terpadu. Mereka membangun sistem hulu-hilir, mulai dari penyediaan pupuk organik, pendampingan teknis pertanian, hingga distribusi hasil panen langsung ke pasar tanpa melalui tengkulak. Hasilnya, pendapatan petani meningkat, harga jual lebih stabil, dan konsumen memperoleh produk berkualitas dengan harga yang wajar. Inovasi seperti inilah yang menjadikan koperasi kembali relevan sebagai benteng perekonomian rakyat.
Ke depan, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia. Dengan lebih dari 74 ribu desa di tanah air, jika setiap desa memiliki koperasi yang dikelola profesional dan berorientasi pada pemberdayaan anggota, maka dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian nasional.
Koperasi Desa Merah Putih telah membuktikan bahwa kebangkitan ekonomi kerakyatan bukan sekadar wacana. Dengan mengutamakan nilai kebersamaan, memanfaatkan teknologi, dan mengedepankan pemberdayaan anggota, mereka menjelma sebagai contoh nyata bahwa desa bukanlah entitas yang tertinggal, melainkan pusat inovasi ekonomi baru. Di tengah gempuran kapitalisme global, koperasi hadir sebagai jalan tengah yang humanis, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat kecil. Dari desa, sebuah kebangkitan dimulai. Dari koperasi, sebuah harapan ekonomi kerakyatan kembali digelorakan. Dan dari semangat Merah Putih, lahirlah keyakinan bahwa kedaulatan ekonomi bangsa akan tetap tegak berdiri.
)* Pengamat Publik