Kebijakan Insentif Pemerintah Dorong Dunia Usaha Tahan Gelombang PHK

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional melalui berbagai kebijakan insentif yang dirancang untuk memperkuat dunia usaha. Langkah ini dinilai mampu menahan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus membuka peluang penciptaan lapangan kerja baru.

Kepala Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Surya Lukita, menjelaskan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 10,7 juta warga Indonesia yang membutuhkan pekerjaan. Jumlah tersebut terdiri dari 3,5 juta lulusan baru yang masuk ke pasar kerja serta 7,2 juta angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan.

“Kebijakan insentif yang diberikan pemerintah menjadi sangat penting. Dengan dukungan ini, dunia usaha dapat terus tumbuh, menyerap tenaga kerja, dan mengurangi potensi PHK,” ujar Surya.

Ia menambahkan, pertumbuhan tenaga kerja Indonesia yang sangat dinamis justru menjadi peluang besar apabila diiringi dengan kebijakan yang tepat. Insentif pemerintah berupa keringanan pajak, dukungan pembiayaan, hingga pembukaan akses pasar internasional menjadi instrumen penting untuk menjaga iklim usaha tetap sehat.

“Dengan kebijakan yang pro-bisnis dan pro-tenaga kerja, kita optimistis kebutuhan lapangan kerja setiap tahun dapat terpenuhi,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Ketua Bidang Perdagangan Apindo sekaligus Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional Unsur Pengusaha, Anne Patricia Sutanto, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah terhadap sektor usaha, khususnya industri padat karya seperti Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

Menurutnya, insentif yang diberikan pemerintah tidak hanya menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga memperkuat daya saing nasional di kancah global.

“Insentif yang dihadirkan pemerintah menjadi katalis penting bagi perusahaan untuk melakukan modernisasi mesin, memperkuat riset, dan mengembangkan produk. Dengan begitu, industri TPT mampu bertahan sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat,” jelas Anne.

Anne menilai, momentum perjanjian dagang Indonesia dengan Kanada dan Uni Eropa akan semakin memperkuat posisi industri nasional. Dengan dukungan kebijakan pemerintah, dunia usaha dapat mengoptimalkan peluang tersebut untuk meningkatkan ekspor dan memperluas pasar.

“Kami di Apindo siap bersinergi dengan pemerintah dan pekerja untuk memperkuat iklim usaha nasional. Dengan rasa percaya dan semangat gotong royong, saya yakin industri kita bisa terus berkembang,” tegasnya.

Sinergi pemerintah dengan dunia usaha melalui kebijakan insentif ini menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan, menahan gelombang PHK, sekaligus membuka ruang penciptaan lapangan kerja baru. Dengan arah kebijakan yang jelas dan dukungan penuh semua pihak, Indonesia semakin optimistis menghadapi tantangan global serta memperkuat fondasi perekonomian nasional.