Pemerintah Tegaskan Komitmen Hapus Judi Daring dari Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya dalam memberantas konten negatif, terutama judi daring yang masih mendominasi ruang digital Indonesia. Berdasarkan data periode 10 Agustus hingga 14 September 2025, sebanyak 271.009 konten telah ditindak, dengan mayoritas berupa konten perjudian sebanyak 221.248. Konten penipuan tercatat 3.457, sementara konten meresahkan masyarakat berjumlah 351. “Konten perjudian memang masih…