Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan BPOM sebagai salah satu lembaga negara yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap mendukung secara penuh pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.
“Kalau Badan POM, program MBG merupakan prioritas Bapak Presiden, Badan POM sebagai pembantu Presiden, tentu kita akan men-support secara maksimal pelayanan program MBG ini,” ujar Taruna.
Pihaknya tidak menepis bahwa sejumlah kasus kejadian luar biasa (KLB) seperti keracunan dalam pelaksanaan program MBG masih terjadi di sejumlah daerah. Untuk itu, BPOM disebutnya akan melakukan evaluasi dan pembenahan.
“Ada hal-hal yang terjadi, mengalami kejadian yang belum sesuai [dengan] yang kita harapkan, ya kita perbaiki, memperbaiki diri. Saya kira gitu ya,” jelasnya.
Menyikapi berbagai persoalan MBG, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan permohonan maaf.
“Kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional (BGN) memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah,” ujar Prasetyo.
Dia menegaskan peristiwa keracunan pada program MBG yang dialami sejumlah siswa tidak pernah diharapkan dan bukan kesengajaan. Dia menyebut seluruh kejadian keracunan itu akan menjadi bahan catatan dan evaluasi pemerintah.
“Ini menjadi bahan evaluasi dan catatan kami telah berkoordinasi dengan BGN,” bebernya.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan BGN membentuk tim investigasi khusus untuk menangani soal kasus dugaan keracunan MBG di beberapa daerah.
“Saya akan membentuk tim investigasi dugaan keracunan dan tim di bidang menu makanan atau dapur,” jelas Nanik.
Nanik menjelaskan tim investigasi akan bertugas di dua bidang, yakni menangani dugaan keracunan dan memeriksa menu makanan serta kondisi dapur. Tim investigasi ini terdiri dari ahli kimia, farmasi, hingga tenaga ahli profesi pendidikan kesehatan.
Dia berharap keberadaan tim ini dapat memilah antara fakta dan hoaks yang berkaitan dengan isu keracunan MBG.
“Tim investigasi dalam minggu ini kami akan buat, dan segera turun,” ungkap Nanik.
Mengenai payung hukum, Nanik juga menyatakan Peraturan Presiden tentang Program MBG akan diteken setelah Presiden Prabowo Subianto pulang dari New York, Amerika Serikat.
Nanik menyebut draf aturan tersebut sudah rampung.
“Tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Insyaallah beliau pulang dari New York, Amerika Serikat, akan ditandatangani,” pungkasnya.