BPJPH Jamin Semua Aspek MBG Halal dan Diawasi Ketat

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan seluruh peralatan, bahan baku, hingga menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah terjamin kehalalannya. Pernyataan ini disampaikan untuk membantah isu yang beredar terkait hasil uji laboratorium di Weipu, Cina, yang menyebut wadah makan atau ompreng MBG positif mengandung minyak babi.

“Kami jamin yang berada dan beredar di dapur gizi, bukan hanya food tray, tetapi juga menu-menunya, bahan-bahannya, peralatannya, semua dalam pemantauan kami. Kami menjamin halal,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Rabu (24/9).

Haikal menegaskan, bukan hanya bahan dan peralatan dapur yang dijaga, tetapi juga para pengelola dapur MBG telah mendapatkan pelatihan khusus untuk memastikan makanan yang disajikan sesuai standar halal sekaligus gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terkonfirmasi. “Mari bangsa Indonesia bersikap dewasa, mempercayakan ini pada program pemerintah, bukan pada media-media. Percayakanlah pada media resmi,” ujarnya.

Selain menjamin aspek halal, Haikal menekankan manfaat luas program MBG. Menurut dia, program tersebut bukan hanya menyasar anak-anak sekolah, tetapi juga menyejahterakan petani, nelayan, dan peternak lokal. “Berapa banyak petani yang sudah termakmurkan, nelayan yang ikannya kita beli, telur-telur kita borong semua. Program ini untuk menghilangkan stunting dan membuat bangsa Indonesia berkelas di dunia internasional,” katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana turut meluruskan isu tersebut. Menurut dia, sebagian besar ompreng MBG diproduksi dalam negeri dengan bahan berbasis minyak nabati, sementara yang diimpor sudah dikoordinasikan bersama BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal.

“Artinya dari tumbuhan, dan kami akan fokuskan food tray ini berbasis industri dalam negeri. Untuk yang impor, kami sudah koordinasi dengan BPJPH agar food tray yang diimpor sudah distempel halal,” kata Dadan.

Ia menjelaskan, minyak yang disebut dalam isu tersebut bukanlah bahan dasar ompreng, melainkan hanya digunakan dalam proses pencetakan agar logam tidak mudah panas dan rusak, kemudian dibersihkan hingga steril.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah menegaskan program MBG tetap aman, halal, dan terus berjalan demi masa depan generasi emas Indonesia.**