Sinergitas Pusat dan Daerah untuk Pemerataan Distribusi Bansos

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

Bantuan sosial merupakan instrumen strategis dari pemerintah untuk mengurangi kesenjangan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan.

Lebih dari hanya sekadar bantuan, keberadaan bansos diharapkan menjadi pengaman sosial untuk menahan goncangan ekonomi masyarakat kecil. Selain itu, bansos juga diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial, meningkatkan rasa keadilan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat tidak mampu bahwa negara hadir untuk rakyatnya.

Meski telah membawa manfaat besar, pemerintah terus melakukan penyempurnaan agar pemerataan bansos semakin optimal di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah mencoba mencari jalan keluar agar tujuan pemerataan kesejahteraan benar-benar tercapai.

Salah satu terobosan pemerintah untuk memaksimalkan pemerataan bansos ialah dengan mencegah bansos salah sasaran. Pemerintah melakukan sinkronisasi data bansos dengan memanfaatkan teknologi.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantu perbaikan penyaluran bansos melalui sinkronisasi Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipadukan dengan data dari kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil). Dirjen Teknologi Pemerintah Digital (TPD) Komidi Mira Tayyiba mengatakan bahwa data DTSEN akan di-match-kan dengan Dukcapil sehingga dapat diketahui apakah penerima manfaat yang dimaksud eligible menerima bansos atau tidak.

Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Susenas 2024, yang menjadi dasar bagi pemerintah untuk memastikan sinkronisasi data antar-instansi semakin kuat. Untuk itu, lanjutnya, penerapan digitalisasi program bantuan sosial diperlukan agar distribusi lebih transparan.

Digitalisasi juga memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan diri sebagai penerima bantuan, meski status kelayakannya masih perlu diverifikasi melalui sistem terpadu.

Mira menegaskan bahwa penyaluran bansos dengan pemanfaatan teknologi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar program prioritas pemerintah, termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem tepat sasaran. Di sisi lain, adanya penyederhanaan regulasi akan berdampak pada percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Penerapan digitalisasi program bansos secara perdana akan dilakukan di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur, pada September ini sebagai wilayah uji coba. Mengingat, Banyuwangi tercatat menorehkan angka kemiskinan sebesar 6,59% (di bawah angka nasional) pada tahun 2024.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pusat maupun daerah harus berpegang pada DTSEN dalam pemerataan bansos. Ia menegaskan, kuncinya ada pada Bupati, Wali Kota, dan Dinas Sosial untuk memahami arah kebijakan Presiden dengan mempelajari model bisnis DTSEN supaya langkah pusat maupun daerah seirama.

Sementara itu terkait dengan pemanfaatan teknologi, Mensos menuturkan bahwa sistem digitalisasi dalam penyaluran bansos PKH bertujuan untuk memastikan penerimaan lebih tepat sasaran melalui mekanisme objektif dan transparan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menekankan bahwa meski pemanfaatan teknologi dinilai mengurangi subyektivitas, namun peran masyarakat dan pendampingan dari daerah tetap diperlukan dalam pemutakhiran data secara langsung, mulai dari mengusulkan, menyanggah, hingga mendaftarkan diri melalui aplikasi yang sudah disiapkan.

Kemensos memastikan tetap ada pemeriksaan lapangan untuk menjamin akurasi data penerima. Ribuan petugas pendamping sosial dan aparatur di kelurahan akan membantu masyarakat yang belum terbiasa menggunakan gawai agar tidak tertinggal dalam proses digitalisasi.

Dalam hal ini, peran pendamping PKH menjadi ujung tombak dalam mendampingi penerima manfaat sebab belum semua masyarakat penerima bansos terbiasa dengan teknologi digital. Meskipun digitalisasi bansos dirancang untuk mempermudah masyarakat, tetapi tidak menghilangkan peran pendamping sosial dalam memastikan bantuan tepat guna.

Selain membantu masyarakat dalam mengakses aplikasi, pendamping juga bertugas melakukan pengecekan lapangan, memverifikasi kondisi penerima, serta memberi edukasi agar bansos digunakan sesuai peruntukannya.

Oleh karenanya, Mensos menyadari bahwa sinergitas dari pusat hingga daerah sangat diperlukan untuk menyukseskan kebijakan ini. Pemerintah menyiapkan seluruh sumber daya untuk mendampingi masyarakat langsung di lapangan.

Mensos mengaku optimistis jika data penerima bansos semakin akurat, maka intervensi sosial juga lebih tepat sasaran. Dengan begitu, pemerintah mampu mengukur berapa banyak keluarga miskin yang bisa digraduasi atau naik kelas sehingga keberhasilan program bansos tidak hanya diukur dari seberapa besar bansos tersalurkan, tetapi juga dari dampak jangka panjangnya. Jika bansos mampu mengurangi ketergantungan, meningkatkan produktivitas, dan membantu keluarga miskin berdaya, maka tujuan pemerataan sosial akan tercapai. 

Sinergitas pusat dan daerah dalam pemerataan distribusi bansos juga menajdi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan inklusif. Dengan basis data yang solid, dukungan teknologi digital, serta keterlibatan masyarakat, maka program bansos dapat berjalan lebih efektif. Pemerataan distribusi bansos pada akhirnya menjadi simbol nyata bahwa negara hadir untuk seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Selain itu, bansos dapat menjadi motor penggerak pemerataan sosial sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional menuju Indonesia yang lebih sejahtera.

)* Penulis merupakan Pemerhati Isu Sosial-Ekonomi