Supremasi Sipil Jadi Jawaban Pemerintah atas Tuntutan 17+8

Jakarta – Tuntutan 17+8 yang muncul dari aksi masyarakat akhir Agustus 2025 menjadi momentum penting bagi demokrasi Indonesia.

Aspirasi 17+8 mendorong perbaikan menyeluruh di lembaga negara, termasuk TNI, Polri, dan DPR. Sejumlah institusi pun mulai merespons dengan langkah konkret.

TNI menegaskan sikapnya terhadap tiga tuntutan yang ditujukan langsung kepada mereka.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa TNI menghormati aspirasi masyarakat.

“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8, yang tiga di antaranya ditujukan untuk TNI, baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun,” ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap.

Freddy menekankan, TNI berpegang pada prinsip supremasi sipil. “Intinya bahwa TNI sangat menghormati dan mengapresiasi tuntutan itu. Dalam kerangka hukum dan demokrasi, TNI menjunjung tinggi supremasi sipil. Apa pun kebijakan yang diberikan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh kehormatan,” tegasnya.

Tiga poin yang diarahkan untuk TNI menegaskan pentingnya fokus pada tugas pokok pertahanan negara, menjaga disiplin, serta mendukung peran Polri dalam pengamanan sipil.

Polri juga memberikan tanggapan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan institusinya terbuka terhadap kritik.

“Kapolri selalu menekankan Polri harus menjadi organisasi modern, dan salah satu cirinya adalah menerima kritikan. Polri tidak antikritik,” katanya.

Di sisi lain, DPR menyatakan enam langkah sebagai tindak lanjut. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut di antaranya penghentian tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025, moratorium kunjungan kerja luar negeri kecuali undangan resmi, serta pemangkasan sejumlah fasilitas.

Selain itu, anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan. “Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan anggota dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR berkoordinasi dengan mahkamah partai politik,” jelas Dasco.

Ia menambahkan DPR akan memperkuat transparansi serta melibatkan publik dalam proses legislasi.

Respons TNI, Polri, dan DPR memperlihatkan bahwa pemerintah menjawab tuntutan 17+8 dengan mengedepankan prinsip supremasi sipil dan komitmen pembaruan demokrasi.