Jakarta, — Pemerintah menegaskan bahwa demokrasi yang sehat dan beradab adalah fondasi utama kebijakan nasional dalam menjalankan tahapan penyampaian aspirasi publik. Dalam situasi unjuk rasa dan protes yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini, Pemerintah melalui Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), TNI, dan Polri menyatakan komitmen kuat untuk menjaga agar aksi massa tetap damai, tertib, dan bebas dari kekerasan.
Sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi sejak akhir Agustus 2025 mendapat perhatian publik luas. Pemerintah mencatat ada beberapa insiden perusakan fasilitas umum, pembakaran, dan aksi anarkis yang melewati batas penyampaian pendapat secara konstitusional.
Pemerintah menyadari bahwa aspirasi masyarakat adalah bagian dari demokrasi, namun penyampaiannya harus dalam koridor hukum dan norma ketertiban umum. Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Demonstrasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi, akan tetapi harus dilaksanakan secara damai, tanpa kekerasan, dan tidak merusak fasilitas umum.
“Aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” terang Presiden Prabowo.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah meminta aparat keamanan baik TNI maupun Polri agar bersikap persuasif dan humanis, tetapi siap melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang melanggar.
Selain itu, pemerintah menegaskan akan melakukan penyelidikan terbuka terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran dalam aksi demonstrasi, serta memastikan proses pemeriksaan berlangsung cepat, transparan, dan dapat dipantau publik. Menko Polkam Djamari Chaniago menyatakan pentingnya menjaga sinergitas Pemerintah dan masyarakat.
“Sebagai bagian dari pemerintahan baru, kita akan menjaga sinergi antara lembaga keamanan dan masyarakat untuk memastikan bahwa penyampaian aspirasi rakyat bukan jalan menuju kekacauan.”tuturnya.
Pemerintah juga telah menginstruksikan aparat untuk menjaga fasilitas umum, melindungi masyarakat yang tidak terlibat dalam kerusuhan, dan bertindak hanya sesuai hukum serta regulasi yang berlaku. Selain itu, Presiden bersama pimpinan partai politik bersepakat mengedepankan dialog nasional dengan mahasiswa, organisasi sipil, dan tokoh masyarakat guna menampung aspirasi, mencari solusi, serta menangani akar penyebab demonstrasi.
Pemerintah menegaskan demokrasi tanpa kekerasan adalah visi nyata yang harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak asasi, penegakan hukum yang adil dan transparan, serta kehadiran negara sebagai pelindung rakyat.
TNI dan Polri sebagai aparat negara memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, namun seluruh tindakan harus ditempatkan dalam kerangka hukum, hak, dan kewajiban yang jelas.
Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat tokoh sipil, organisasi mahasiswa, LSM, media, hingga pemilih muda untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan menggunakan saluran legal serta dialog dalam menyampaikan aspirasi.