Oleh: Yandi Arya Adinegara)*
Pembangunan ekonomi berbasis komunitas di Indonesia kini memasuki babak baru yang menjanjikan. Pemerintah tengah mempersiapkan langkah besar untuk memperkuat perekonomian desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan, energi, serta memberdayakan generasi muda sebagai pilar utama pembangunan masa depan. Salah satu aspek kunci yang menjadikan KDMP berbeda adalah sinergitas lintas sektoral antara berbagai kementerian dan lembaga yang bekerja sama untuk memastikan keberhasilan program ini.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam memajukan ekonomi berbasis koperasi desa. Hal ini akan terwujud maksimal dengan kolaborasi antar lembaga untuk mendukung koperasi desa sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang tangguh.
Koperasi, yang selama ini dikenal sebagai lembaga simpan pinjam, kini harus bertransformasi menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Menteri Koperasi Ferry Juliantono, menekankan bahwa koperasi desa harus mampu mengelola berbagai sektor kegiatan ekonomi, dari produksi, distribusi, hingga akses pasar. Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi desa. Koperasi desa harus menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai motor penggerak perekonomian yang mencakup sektor produksi hingga distribusi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa desa dengan koperasi yang kuat akan lebih siap menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, serta meningkatkan kemandirian warga dalam berbagai aspek kehidupan. Koperasi desa adalah kunci untuk menjaga ketahanan pangan, memastikan pasokan kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang stabil, serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Hal ini menunjukkan bagaimana koperasi desa dapat berperan sebagai garda terdepan dalam mengatasi masalah ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah.
Salah satu bentuk konkret dari dukungan pemerintah terhadap KDMP adalah alokasi dana yang cukup besar. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 83 triliun untuk mendukung program ini hingga tahun 2026. Pada tahap awal, sebesar Rp 16 triliun dialokasikan untuk pembiayaan koperasi desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dana ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Dengan adanya anggaran ini, koperasi desa akan lebih mudah mengakses pembiayaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha masyarakat.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa mulai pekan depan, pinjaman dari Himbara dapat dicairkan secara bertahap. Hal ini sejalan dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 63/2025 yang menjadi payung hukum bagi pengalokasian dana kepada koperasi desa. Dengan PMK, koperasi desa akan segera menerima alokasi dana yang dibutuhkan untuk operasional. Pembiayaan dari bank-bank Himbara diharapkan dapat mempercepat pengembangan koperasi desa di seluruh Indonesia.
Selain peran kementerian, BUMN juga memainkan peran penting dalam mendukung program koperasi desa. Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo menyatakan bahwa BUMN siap menjalin kemitraan dengan koperasi desa untuk memasarkan produk-produk lokal ke pasar nasional, bahkan internasional. BUMN akan menjadi mitra strategis untuk memastikan produk-produk koperasi desa bisa menembus pasar yang lebih luas dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa. Dengan adanya dukungan dari BUMN, produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi desa diharapkan dapat menembus pasar yang lebih luas, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian desa.
Namun, tantangan besar tetap ada. Setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga model pengembangan koperasi desa harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Perlu diperhatikan pendekatan yang sesuai dengan potensi masing-masing wilayah. Desa pesisir, misalnya, mungkin lebih membutuhkan model pengembangan berbasis sektor kelautan, sementara desa agraris membutuhkan penguatan sektor pertanian.
Selain itu, penguatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan juga menjadi hal yang sangat penting. Tanpa tata kelola yang baik, koperasi desa tidak akan mampu berkembang dengan optimal. Oleh karena itu, pemerintah juga mengupayakan pelatihan dan pembinaan bagi aparatur desa agar masyarakat desa dapat mengelola koperasi dengan lebih profesional dan efisien.
.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa melalui sinergitas lintas sektoral. Dukungan penuh dari pemerintah, perbankan, BUMN, serta sektor swasta menjadi modal yang sangat berharga untuk mengoptimalkan potensi ekonomi desa. Jika dikelola dengan baik, koperasi desa dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang tidak hanya mampu menjawab tantangan zaman, tetapi juga membawa Indonesia menuju kemandirian ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
)*Penulis Merupakan Pengamat Sosial