Pemerintah Perkuat Pemberantasan Judi Daring dengan Sistem SAMAN

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi daring yang semakin marak meresahkan masyarakat. Mulai Oktober 2025, pemerintah akan mengoperasikan secara penuh Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN), sebuah teknologi yang dirancang khusus untuk memperkuat pengawasan ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa sistem ini telah melalui tahap uji coba selama setahun dan siap digunakan secara optimal. “Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada, dan bulan depan sistem SAMAN bisa berjalan secara penuh,” ujarnya di Jakarta.

Alexander menegaskan bahwa judi daring bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius yang mampu merusak tatanan sosial. Ia mengingatkan dampak buruk yang timbul, mulai dari kehancuran rumah tangga, hilangnya harta benda, hingga masa depan generasi muda yang terancam.

Data Komdigi menunjukkan skala persoalan yang dihadapi tidaklah kecil. Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, tercatat lebih dari 2,8 juta konten negatif berhasil ditangani. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,1 juta konten berkaitan langsung dengan perjudian. “Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital,” jelas Alexander.

Ia menambahkan, upaya ini bukan bertujuan untuk membatasi ruang demokrasi masyarakat. Pemerintah, menurutnya, tetap menjamin kebebasan dalam menyampaikan kritik, aspirasi, maupun ekspresi. Namun, konten ilegal dan berbahaya seperti judi daring harus diberantas dengan tegas.

Lebih jauh, Alexander mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak agar langkah pemberantasan ini lebih efektif. “Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa,” tutupnya.

Melalui hadirnya sistem SAMAN, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mengedepankan pendekatan teknologi informasi untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi daring. Namun, dukungan publik tetap menjadi kunci agar ruang digital Indonesia benar-benar bersih dari praktik merusak tersebut.