Oleh: Elias Mandacan *)
PT Gag Nikel kembali beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya sejak awal September 2025 setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara pada Juni lalu. Pemerintah menetapkan sejumlah aturan ketat agar aktivitas pertambangan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan arahan khusus kepada kementerian terkait untuk melakukan pengawasan lebih intensif dan audit lingkungan guna memastikan keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa audit lingkungan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk penegasan pemerintah agar publik mendapat kepastian bahwa potensi dampak dari kegiatan tambang dapat dikendalikan. Ia menuturkan, Presiden Prabowo ingin penataan di sektor tambang dilakukan dengan serius. Karena itu, frekuensi pengawasan yang biasanya enam bulan sekali kini diperpendek menjadi dua bulan sekali. Artinya, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap aktivitas tambang berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan pencemaran.
Kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah merespons aspirasi masyarakat dan memastikan kepentingan lingkungan selalu terjaga. Justru, regulasi ketat dan peningkatan pengawasan adalah jawaban atas kritik yang kerap muncul terkait eksploitasi sumber daya alam. Pulau Gag sendiri merupakan wilayah kecil dengan nilai ekologis tinggi, sehingga langkah mitigasi yang dirancang Kementerian Lingkungan Hidup menjadi instrumen penting menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan konservasi alam.
Salah satu bentuk mitigasi yang kini diwajibkan adalah pembangunan kolam pengendapan berlapis untuk mencegah limpasan air hujan dari area tambang masuk ke sungai atau laut. Hanif menegaskan, desain teknis tersebut bertujuan menghindari sedimentasi maupun kekeruhan air yang bisa mengganggu ekosistem laut Raja Ampat. Pemerintah juga mewajibkan pemasangan stasiun pengendali kualitas udara guna memastikan emisi yang dihasilkan tetap berada di bawah baku mutu. Kebijakan ini menegaskan bahwa setiap izin operasi harus diiringi tanggung jawab lingkungan yang terukur.
Selain dari sisi pengawasan lingkungan, pemerintah juga menilai kepatuhan PT Gag Nikel melalui mekanisme Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa perusahaan tambang tersebut telah memperoleh peringkat hijau. Pencapaian ini mencerminkan bahwa perusahaan bukan hanya memenuhi standar tata kelola lingkungan, tetapi juga menjalankan program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah tambang. Dengan capaian tersebut, pemerintah menilai PT Gag Nikel layak kembali beroperasi.
Keputusan pemerintah mengizinkan kembali operasi PT Gag Nikel bukanlah langkah tergesa-gesa. Tri Winarno menuturkan bahwa proses evaluasi dilakukan lintas kementerian, melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sinergi antar lembaga ini memastikan tidak ada aspek lingkungan maupun sosial yang diabaikan. Pemerintah berupaya menjaga agar sumber daya mineral dapat dimanfaatkan demi kepentingan nasional, namun tetap dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.
Pemerintah tetap terbuka menerima masukan dari berbagai pihak, namun menegaskan langkah mitigasi nyata sudah dijalankan. Alih-alih membiarkan kegiatan tambang berjalan tanpa kendali, pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan dan menetapkan standar teknis yang lebih presisi. Dengan demikian, aspirasi perlindungan lingkungan tetap mendapat tempat dalam kebijakan, namun tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan nasional yang membutuhkan pasokan nikel.
Di tengah persaingan global, nikel menjadi komoditas strategis untuk mendukung transisi energi, terutama sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik. Indonesia yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia tentu berkepentingan untuk memanfaatkannya secara bijak. Pemerintah berkomitmen agar setiap operasi tambang tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menempatkan keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan pembangunan sebagai pilar utama kebijakan.
Fakta bahwa PT Gag Nikel telah meraih PROPER hijau memperkuat keyakinan bahwa perusahaan ini sanggup menyesuaikan diri dengan tuntutan regulasi baru yang lebih ketat. Di sisi lain, pemerintah menunjukkan sikap tegas dengan mencabut izin empat perusahaan tambang lain di Raja Ampat yang terbukti beroperasi di kawasan lindung. Keputusan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa hanya perusahaan yang patuh dan mampu menjaga lingkungan yang mendapat ruang untuk beroperasi.
Peningkatan pengawasan setiap dua bulan sekali juga memberi jaminan bahwa evaluasi dilakukan secara berkelanjutan, bukan sesaat. Jika ditemukan indikasi kerusakan lingkungan, pemerintah memastikan langkah penghentian operasi akan segera diambil. Dengan cara ini, negara tidak hanya memberi izin, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol yang aktif dan progresif.
Langkah-langkah pemerintah dalam mengatur tambang Gag Nikel memperlihatkan pola baru tata kelola sumber daya alam di Indonesia, yaitu ketegasan regulasi, transparansi evaluasi, serta konsistensi dalam menyeimbangkan pembangunan dengan perlindungan ekosistem. Kebijakan ini patut diapresiasi sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga warisan alam Papua yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati dunia.
Dengan pengawasan yang intensif, penerapan standar teknis yang ketat, serta sinergi antar lembaga, pemerintah memastikan bahwa eksploitasi sumber daya mineral tidak mengorbankan kelestarian lingkungan. Agenda ini sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan berkelanjutan bukan sekadar wacana, melainkan praktik nyata yang dijalankan demi kepentingan bangsa dan generasi mendatang.
*) Pengamat Kebijakan Lingkungan dan Pertambangan
[ed]