JAKARTA – Pemerintah Indonesia, melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kerusuhan dan tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsuddin, menyampaikan bahwa Presiden telah memerintahkan TNI dan Polri untuk tidak ragu dalam mengambil langkah-langkah yang tegas terhadap siapa pun yang melakukan perusakan, penjarahan, atau aksi kekerasan lainnya yang membahayakan keamanan negara.
“Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga keamanan, baik bagi individu, pejabat, maupun institusi negara dari segala bentuk ancaman. Beliau telah menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk bertindak cepat, tepat, dan terukur dalam menanggapi setiap pelanggaran hukum yang terjadi,” ujar Sjafrie.
Tindak tegas terhadap pelaku kerusuhan ini tidak hanya mencakup penghancuran fasilitas umum dan penjarahan harta benda pribadi, namun juga mencakup tindakan yang mengancam keselamatan pejabat dan kediaman mereka.
“Apabila ada tindakan yang mengancam keselamatan pribadi atau kediaman pejabat, aparat diminta untuk segera bertindak tegas,” tambah Sjafrie.
Penegasan ini mendapat dukungan penuh dari TNI dan Polri yang menunjukkan kesolidan mereka dalam menjaga stabilitas negara. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah, mengungkapkan bahwa TNI dan Polri terus bersinergi untuk menciptakan rasa aman, tertib, dan kondusif.
“Ini penting dilakukan karena seperti saya sampaikan tadi, bahwa potensi untuk membentur-benturkan antara TNI, Polri, kemudian aparat dengan masyarakat itu begitu besar, dan itu otomatis akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Freddy.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga menegaskan bahwa soliditas ini menjadi bukti bahwa TNI dan Polri bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI.
“Kami akan terus bersinergi untuk menindak tegas setiap potensi yang mengancam ketertiban dan persatuan bangsa,” tutur Trunoyudo.
Sebagai langkah nyata dalam menanggulangi aksi kekerasan dan kerusuhan, Polri melaksanakan operasi besar-besaran di berbagai wilayah. Sebanyak 3.195 orang massa perusuh telah diamankan, dengan 55 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba memanfaatkan situasi untuk merusak stabilitas negara,” pungkasnya.
Polda Metro Jaya mencatatkan angka penangkapan tertinggi dengan berhasil menangkap 1.240 orang yang terlibat dalam kerusuhan di wilayah Jakarta. Penegakan hukum yang cepat dan tegas ini menjadi bukti kuat bahwa TNI dan Polri tetap kompak menjaga keutuhan negara dan melindungi masyarakat dari ancaman yang membahayakan.
(*/rls)