Waspada Provokasi, Isu Perpecahan TNI Polri Upaya Merusak Kepercayaan Publik

Oleh: Naya Dewi )*

Di tengah dinamika sosial politik nasional, muncul isu yang berusaha memunculkan kesan adanya perpecahan antara TNI dan Polri. Narasi seperti ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berbahaya karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat negara. Padahal, sinergi kedua institusi tetap kokoh, bahkan semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas dan keamanan Indonesia.

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus memantau situasi keamanan, khususnya di Ibu Kota, dan menaruh perhatian penuh terhadap kondisi nasional. Presiden, melalui arahan langsungnya, meminta agar TNI dan Polri selalu menjaga soliditas dan bekerja sama demi menjamin rasa aman masyarakat. Arahan ini mencerminkan pandangan strategis pemerintah bahwa keberhasilan menjaga stabilitas nasional hanya bisa diraih jika dua institusi utama penjaga keamanan negara tetap bersatu.

Sjafrie menyampaikan bahwa penekanan Presiden sangat jelas, yakni memastikan TNI dan Polri tidak hanya sekadar berkoordinasi, melainkan juga benar-benar menyatu dalam menjalankan tugas. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, isu yang digulirkan pihak tertentu untuk menampilkan kesan retaknya hubungan antar aparat tidak memiliki landasan apa pun.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar), Freddy Ardianzah. Ia memastikan, TNI dan Polri sejauh ini tetap solid dalam menjaga keamanan nasional. Sinergi di antara keduanya menjadi kunci terciptanya ketertiban dan situasi kondusif, termasuk dalam mengawal aksi-aksi unjuk rasa yang belakangan marak terjadi. Freddy menekankan, koordinasi intensif terus dilakukan sehingga setiap potensi kericuhan dapat diredam dengan langkah yang terukur.

Ia menyoroti bahwa yang justru berbahaya adalah penyebaran berita bohong yang menggiring opini seakan-akan prajurit TNI menjadi provokator kerusuhan. Isu ini jelas dimaksudkan untuk membenturkan TNI dan Polri serta menimbulkan jarak antara aparat dengan masyarakat. Menurut Freddy, potensi adu domba seperti ini sangat besar dan apabila tidak dilawan, akan memecah persatuan bangsa. Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa tuduhan semacam itu tidak hanya mengganggu stabilitas sosial, melainkan juga melukai hati prajurit yang sejatinya selalu bekerja demi menjaga keamanan negara.

Apresiasi terhadap langkah aparat menjaga keamanan justru datang dari berbagai pihak. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai bahwa pernyataan tegas yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI mampu menurunkan eskalasi kericuhan. Ia melihat setelah aparat mempertegas sikapnya, tensi kekerasan di lapangan menurun drastis. Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran TNI dan Polri secara bersamaan memberi dampak nyata dalam meredam aksi anarkis.

Sugeng menambahkan, sikap tegas aparat sudah sesuai dengan aturan hukum, khususnya mengenai penggunaan kekuatan dalam tugas kepolisian. Ketika tindakan massa sudah melampaui batas, langkah aparat yang terukur merupakan keharusan untuk melindungi kepentingan umum. Dari perspektif pengawasan masyarakat sipil, langkah aparat dianggap sah dan proporsional. Pandangan ini menegaskan bahwa sinergi TNI dan Polri bukan hanya efektif, tetapi juga berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam konteks yang lebih luas, upaya merusak kepercayaan publik terhadap aparat dengan memainkan isu perpecahan harus dipahami sebagai strategi melemahkan negara. Narasi yang menyudutkan TNI maupun Polri bukan sekadar informasi keliru, melainkan bagian dari propaganda yang bisa berdampak panjang. Jika masyarakat terpengaruh oleh isu semacam itu, rasa percaya terhadap institusi keamanan dapat terkikis, sehingga membuka ruang bagi pihak-pihak yang ingin menciptakan instabilitas.

Pemerintah sangat menyadari hal ini. Karena itu, arahan Presiden kepada TNI dan Polri agar selalu menjaga soliditas memiliki makna strategis. Stabilitas politik dan keamanan merupakan fondasi utama untuk membangun perekonomian dan menjaga kehidupan sosial tetap berjalan normal. Dengan TNI dan Polri bersatu, upaya provokasi pihak tertentu untuk menimbulkan keraguan di masyarakat dapat dipatahkan.

Selain aparat, peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan komunitas lokal juga penting dalam meredam isu menyesatkan. Sugeng Teguh Santoso menekankan perlunya semua elemen ikut menenangkan publik. Aspirasi dan kritik, menurutnya, sah untuk disampaikan, tetapi harus tetap dalam koridor hukum serta tidak merusak fasilitas negara yang dibiayai oleh pajak rakyat. Pesan ini sejalan dengan pandangan pemerintah bahwa demokrasi harus berjalan beriringan dengan tertib sosial.

Narasi perpecahan TNI dan Polri jelas tidak berdasar. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kedua institusi terus bahu-membahu dalam menjalankan tugas pengamanan. Arahan Presiden yang meminta soliditas, penegasan Kapuspen TNI tentang koordinasi yang intensif, serta bukti keberhasilan aparat menurunkan tensi aksi unjuk rasa, semuanya menjadi bukti nyata bahwa sinergi tersebut tidak tergoyahkan.

Yang perlu dilakukan saat ini adalah menjaga agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Edukasi publik mengenai bahaya hoaks harus diperkuat, baik melalui media massa maupun kanal komunikasi resmi pemerintah. Dengan pemahaman yang benar, masyarakat dapat membedakan antara informasi valid dan narasi yang sengaja dipelintir untuk kepentingan tertentu.

Pemerintah bersama TNI dan Polri berkomitmen memastikan rasa aman tetap terjaga. Soliditas keduanya adalah benteng yang menjamin keutuhan NKRI. Karena itu, isu perpecahan hanyalah upaya yang sia-sia untuk merusak kepercayaan publik. Dengan kesadaran kolektif dan sinergi semua pihak, bangsa Indonesia akan tetap berdiri teguh menghadapi segala bentuk provokasi.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute