Olen : Ellen Dewi Kirana )*
Pemerintah semakin tegas dalam menindak praktik judi daring. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat negara untuk memberantas kejahatan digital yang merugikan masyarakat luas. Upaya yang ditempuh tidak hanya sebatas pemblokiran konten. Pemerintah memastikan seluruh jalur yang dimanfaatkan pelaku, baik teknologi maupun keuangan, ditutup rapat.
Di ranah hukum, pengadilan menjatuhkan vonis berat terhadap sejumlah mantan pegawai kementerian yang terlibat. Hakim Parulian Manik menegaskan bahwa hukuman harus memberi efek jera. Seorang terdakwa divonis tujuh tahun penjara dengan denda miliaran rupiah. Hukuman ini dijatuhkan karena perbuatannya mencederai kepercayaan publik sekaligus melanggar hukum.
Terdakwa lain juga menerima hukuman lebih dari lima tahun penjara beserta denda ratusan juta rupiah. Putusan tersebut menjadi sinyal bahwa aparat pemerintahan sekalipun tidak kebal hukum. Kasus berbeda menjerat seorang pegawai yang melindungi situs judi daring. Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara serta denda miliaran rupiah.
Hakim menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan secara transparan. Siapa pun yang melanggar hukum, meski berasal dari internal pemerintahan, tetap diproses.
Di sisi lain, kepolisian juga terus memperkuat penindakan. Bareskrim Polri melakukan operasi besar untuk membongkar jaringan keuangan judi daring. Kombes Ferdy Saragih menjelaskan bahwa aparat berhasil menyita ratusan miliar rupiah dari ribuan rekening. Penyitaan dilakukan setelah pelacakan PPATK menunjukkan indikasi kuat keterlibatan.
Menurut Ferdy, menghentikan aliran dana menjadi kunci penting. Dengan menghancurkan fondasi finansial, jaringan judi daring akan lumpuh. Ia juga menyebut bahwa ribuan rekening sebelumnya telah dibekukan dengan nilai puluhan miliar rupiah. Semua langkah ini dilakukan secara berkesinambungan.
Ferdy menilai bahwa sindikat perjudian digital akan terus mencari celah. Karena itu, pendekatan yang menyasar finansial dinilai lebih efektif.
Di sisi pengawasan perbankan, OJK mengambil peran penting. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa bank wajib memblokir rekening terindikasi judi daring.
Menurutnya, puluhan ribu rekening telah ditutup. Selain itu, bank juga diminta memperketat verifikasi identitas agar rekening baru tidak bisa dipakai pelaku. Dian menjelaskan pentingnya deteksi dini terhadap anomali transaksi. Dengan sistem yang lebih kuat, praktik penyalahgunaan bisa segera dicegah.
Dian menambahkan bahwa OJK sedang mengkaji aturan baru soal rekening tidak aktif. Tujuannya agar rekening lama tidak bisa dimanfaatkan sindikat. Bank diwajibkan menghubungi nasabah untuk melakukan verifikasi ulang. Cara ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku.
Selain itu, OJK juga menindak keuangan ilegal lainnya. Ribuan pinjaman online ilegal dan ratusan investasi bodong ditutup bersama Satgas PASTI. Menurut Dian, pengawasan terhadap pinjol ilegal dan investasi bodong tidak bisa dipisahkan dari judi daring. Semua praktik tersebut merugikan masyarakat.
Langkah paralel ini menegaskan komitmen pemerintah. Ruang keuangan digital harus bersih dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kejahatan. Kolaborasi lintas lembaga pun semakin erat. Kementerian, PPATK, kepolisian, OJK, hingga perbankan bergerak bersama.
Strategi yang dijalankan tidak hanya soal pemblokiran konten. Pemerintah juga menindak pelaku, memutus aliran dana, dan memperkuat regulasi. Semua langkah ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Negara hadir untuk melindungi generasi muda dari bahaya judi daring.
Selain aparat, masyarakat juga memegang peran penting. Kesadaran publik untuk menolak perjudian digital menjadi benteng pertama. Pemerintah mengajak warga aktif melaporkan situs, akun, atau aplikasi mencurigakan. Partisipasi ini membantu mempercepat penindakan.
Tidak ada teknologi secanggih apa pun yang bisa sepenuhnya menggantikan kewaspadaan masyarakat. Karena itu, kolaborasi sosial sangat dibutuhkan. Dengan dukungan masyarakat, pemerintah bisa membangun sistem pengawasan lebih komprehensif. Upaya pemberantasan pun menjadi lebih berkelanjutan.
Pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum tidak mengenal kompromi. Baik aparat, pegawai, maupun masyarakat umum akan diproses bila terbukti terlibat. Pesan kuat terus disampaikan bahwa judi daring tidak memiliki tempat di Indonesia. Penindakan keras menjadi bukti keseriusan negara.
Hukuman berat dari pengadilan, penyitaan aset oleh kepolisian, dan penguatan pengawasan oleh OJK membentuk strategi terpadu. Semua langkah itu menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat dari praktik ilegal. Judi daring dianggap ancaman serius bagi ketertiban sosial.
Ke depan, pemerintah berkomitmen menjaga ruang digital tetap bersih, aman, dan produktif. Generasi muda diharapkan bisa tumbuh tanpa terjerat perjudian. Dengan sinergi kuat antara pemerintah, aparat, perbankan, dan masyarakat, upaya pemberantasan akan semakin kokoh.
Judi daring bukan hanya soal pelanggaran hukum. Lebih dari itu, ia mengancam masa depan bangsa. Pemerintah sudah menegaskan bahwa tidak ada toleransi. Semua pelaku akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Inilah bukti bahwa penegakan hukum terhadap judi daring benar-benar tidak pandang bulu. Komitmen pemerintah dalam memberantas judi daring bukanlah upaya sesaat, melainkan strategi berkelanjutan. Penegakan hukum, pemblokiran konten, pengawasan perbankan, hingga edukasi publik dirancang agar saling melengkapi.
Pemerintah memahami bahwa judi daring terus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi. Karena itu, respons negara juga harus adaptif, cepat, dan tegas.
Pendekatan ini bukan hanya soal represif, tetapi juga preventif. Edukasi digital di sekolah, kampus, dan ruang publik terus digencarkan agar generasi muda memahami risiko hukum serta sosial dari perjudian online. Dengan pencegahan dini, potensi keterjeratan masyarakat dalam jaringan perjudian bisa ditekan.***
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute