Aparat Dan Tokoh Masyarakat: Hindari Anarkisme, Waspada Hoax Demo dan Provokasi Media Sosial

Jakarta – Berbagai elemen Masyarakat dan pemerintah daerah mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau isu-isu yang berkembang, khususnya di media sosial yang seringkali tidak terverifikasi kebenarannya. Isu Hoax seperti adanya ribuan orang akan masuk Jakarta yang berasal dari dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Lampung dan Makassar untuk melakukan aksi demo. Isu tersebut tidak benar dan hanya bertujuan untuk memperkeruh situasi di tanah air.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan melalui media sosial, termasuk pesan berantai WhatsApp. Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya pesan ajakan untuk ricuh yang ramai dibagikan dalam beberapa hari terakhir.

“Saya mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap informasi dengan jernih. Saluran utama yang bisa dijadikan rujukan adalah media massa, wartawan, dan jurnalis yang menyampaikan informasi secara faktual,” ujarnya.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masduki Baidlowi mengajak Masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban serta tidak terpancing provokasi ajakan demo anarkis.

“Bagi masyarakat bawah, mencari nafkah itu penting. Jadi demo tolong dihentikan, jangan sampai menimbulkan anarki dan kerusakan, itu imbauan dari MUI,” kata Masduki Baidlowi.

Sebelumnya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama, juga menekankan bahwa pihaknya menginstruksikan seluruh anggota di daerah ikut menjaga ketertiban di tengah gelombang demonstrasi yang mengarah ke anarkisme.

“Seluruh jajaran KNPI provinsi, kota, kabupaten jangan terpancing provokasi. Jaga ketertiban dan tetap fokus pada tujuan demokrasi demi kebaikan bersama,” kata Haris.

Haris juga mengimbau kepada pengunjuk rasa agar bisa menyuarakan aspirasi sesuai koridor hukum yang berlaku, jangan sampai merusak fasilitas umum yang selama ini digunakan bersama.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memgajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian, ketertiban, dan keamanan. Dirinya menekankan pentingnya persatuan dan sikap bijak demi terciptanya kondisi kota yang kondusif.

“Saudara-saudaraku warga Kota Bandung yang saya cintai, di tengah dinamika dan gejolak situasi yang kita hadapi, mari kita renungkan kembali betapa pentingnya menjaga kedamaian, ketertiban, dan keamanan,” ujar Erwin.

Di Lampung, Ketua MUI Lampung, Prof. Mukri, menegaskan bahwa aksi-aksi anarkis yang belakangan mewarnai unjuk rasa di berbagai daerah justru memperburuk keadaan dan menimbulkan kerugian bersama.

“Kalau gedung DPRD dibakar, kantor pemerintah dihancurkan, siapa yang rugi? Kita semua sebagai rakyat. Karena itu MUI berharap tidak ada yang terprovokasi,” tegasnya.

Aktris Nana Mirdad turut menyerukan agar masyarakat lebih cermat dalam menerima dan membagikan informasi di tengah maraknya aksi unjuk rasa di sejumlah daerah.

“Berhati-hati juga dalam memilah dan sharing berita mana yang benar dan tidak,” tulisnya dalam unggahan di Instagram Story.

Di daerah lainnya, sejumlah elemen masyarakat Kota Pekalongan, yang terdiri atas organisasi keagamaan, kemasyarakatan, kepemudaan, serta berbagai unsur lainnya. menyatakan sikap mengecam aksi demonstrasi yang dilakukan dengan cara-cara anarkis, merusak fasilitas publik, hingga berujung pada penjarahan. Mereka berkomitmen menjaga kedamaian, ketertiban, dan kondusivitas.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pekalongan, Dr. H. Tubagus Surur, M.Ag, meminta warga agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi atau isu-isu yang berkembang, khususnya di media sosial.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menghindari anarkisme serta menjaga kondusivitas kota dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, di era digital ini, informasi dapat disebarkan dengan cepat tanpa melalui proses verifikasi yang memadai. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan ketegangan di masyarakat jika tidak disikapi dengan bijak. [RWA]