Oleh : Fery Avian )*
Bendera Merah Putih adalah simbol kesatuan bangsa Indonesia yang tidak hanya sekadar kain dua warna, melainkan juga mengandung makna keberanian dan kesucian. Sejak pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945, bendera ini menjadi lambang harga diri bangsa, pemersatu dari Sabang sampai Merauke, serta tanda pengikat jati diri Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, kedudukan Merah Putih tidak boleh dipandang sepele atau disejajarkan dengan simbol lain, apalagi digantikan dengan bendera-bendera yang tidak memiliki makna kebangsaan. Merah Putih adalah penanda kedaulatan, yang dalam setiap helai kainnya tersimpan pengorbanan para pahlawan.
Belakangan, marak fenomena pengibaran bendera Jolly Roger ala One Piece, sebuah lambang bajak laut fiksi dari serial populer. Bagi sebagian orang, terutama anak muda, bendera ini dianggap simbol hiburan atau ekspresi kebebasan. Namun jika dipandang dari kacamata kebangsaan, hal tersebut dapat menimbulkan persoalan serius. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mengibarkan bendera bajak laut bersamaan atau bahkan menggantikan Merah Putih berpotensi mengaburkan makna simbol negara yang sakral. Apa yang dianggap sekadar gaya atau hobi, bisa menimbulkan tafsir keliru bahwa identitas bangsa dapat disandingkan dengan simbol-simbol fiksi yang tidak punya akar sejarah perjuangan Indonesia.
Fenomena ini semakin krusial ketika terjadi di ruang publik, di jalanan, bahkan di laut. Di beberapa tempat, bendera Jolly Roger dikibarkan di kapal atau kendaraan sebagai simbol identitas kelompok. Padahal, kapal berbendera Merah Putih adalah representasi kedaulatan bangsa di laut. Jika bendera bajak laut lebih menonjol, maka simbol negara seakan kehilangan posisi terhormatnya. Hal ini bukan sekadar persoalan estetika atau tren pop culture, melainkan soal kesadaran kolektif untuk menjaga kehormatan Merah Putih sebagai tanda persatuan.
Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menjelaskan sejarah bangsa Indonesia mengajarkan bahwa bendera adalah simbol yang dipertahankan sampai titik darah penghabisan. Para pejuang bangsa rela mengorbankan nyawa agar Merah Putih tetap berkibar tanpa pernah jatuh ke tangan penjajah. Maka sungguh ironis jika hari ini, di era kemerdekaan, kita membiarkan simbol hiburan seperti Jolly Roger tampil mendominasi ruang-ruang publik. Jika dibiarkan, hal ini bisa menurunkan rasa nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda yang lebih terikat dengan budaya populer dibanding dengan nilai perjuangan bangsa.
Tentu tidak berarti masyarakat dilarang menikmati budaya populer atau anime. Namun, perlu ada garis tegas antara ruang ekspresi dan simbol negara. Bendera hiburan atau fandom tidak boleh menggantikan atau berdiri sejajar dengan Merah Putih dalam konteks kenegaraan, upacara, atau situasi publik yang melibatkan identitas bangsa. Merah Putih harus tetap diposisikan di tempat paling terhormat, sementara bendera-bendera lain hanya sebatas atribut pribadi tanpa menggeser makna nasional. Ini bukan soal membatasi kreativitas, melainkan menjaga kewibawaan simbol negara.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menekankan kepada aparat terkait untuk terus melakukan langkah edukasi, bukan semata penindakan. Anak-anak muda perlu diberi pemahaman bahwa meskipun Jolly Rogeradalah simbol kebebasan dalam dunia fiksi, Merah Putih jauh lebih besar maknanya karena merupakan lambang perjuangan dan persatuan nyata. Edukasi melalui sekolah, media sosial, maupun kegiatan komunitas bisa menjadi cara untuk menanamkan kembali kesadaran ini. Dengan demikian, tren budaya populer tetap bisa berkembang, tanpa menimbulkan benturan dengan simbol nasional.
Kesadaran kolektif masyarakat juga sangat penting. Orang tua, guru, tokoh masyarakat, hingga komunitas hobi bisa berperan sebagai pengingat bahwa ada batas etika ketika mengekspresikan kecintaan pada budaya populer. Jangan sampai rasa kagum pada tokoh fiksi justru membuat kita lupa pada simbol yang telah menyatukan bangsa Indonesia. Merah Putih bukan sekadar tanda visual, melainkan janji kebangsaan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Menghormatinya berarti menjaga martabat bangsa.
Merah Putih adalah simbol kesatuan yang tidak boleh dikaburkan oleh apapun, termasuk oleh bendera bajak laut ala One Piece yang tengah marak. Dalam setiap detik sejarah, bendera ini telah menjadi saksi perjuangan, penderitaan, dan kemenangan bangsa Indonesia. Tugas kita sekarang adalah memastikan agar Merah Putih tetap berada di tempat terhormatnya, tidak terpinggirkan oleh tren budaya populer. Dengan menjaga kehormatan bendera, kita tidak hanya menghormati masa lalu, tetapi juga meneguhkan identitas bangsa untuk masa depan.
Fenomena bendera Jolly Roger yang semakin populer seharusnya menjadi refleksi bersama agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menempatkan simbol-simbol non-kebangsaan. Tidak ada salahnya mengapresiasi budaya populer, tetapi jangan sampai menggeser atau mengaburkan makna sakral Merah Putih. Bendera negara adalah lambang persatuan, harga diri, dan martabat bangsa yang harus dijaga dengan penuh rasa hormat. Dalam setiap kesempatan, kita harus memastikan Merah Putih selalu berkibar paling tinggi sebagai simbol yang tidak tergantikan oleh apapun.
)* Penulis adalah seorang pemerhati Sosial Budaya