Oleh: Damar Wicaksono )*
Bulan Agustus selalu menghadirkan suasana penuh makna bagi bangsa Indonesia. Setiap tahun, masyarakat menyambut Hari Proklamasi Kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang mencerminkan rasa syukur, hormat, dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.
Dalam momentum ini, Merah Putih menjadi pusat perhatian sebagai simbol tunggal identitas bangsa. Namun, belakangan muncul fenomena di media sosial terkait pengibaran bendera bergambar logo bajak laut dari anime One Piece yang sempat dijadikan pengganti Merah Putih oleh sebagian pihak. Fenomena itu menimbulkan keprihatinan banyak kalangan karena berpotensi mengaburkan makna sakral bulan kemerdekaan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menilai bahwa bulan kemerdekaan tidak boleh dicederai dengan provokasi yang merendahkan simbol negara. Ia menekankan bahwa Merah Putih merupakan hasil dari perjuangan panjang dan pengorbanan luar biasa, sehingga pengibaran bendera lain sebagai pengganti sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme. Pemerintah, menurutnya, memandang pengibaran bendera fiksi sebagai tindakan provokatif yang harus diwaspadai karena dapat melemahkan kewibawaan negara.
Budi juga menegaskan pentingnya kesadaran hukum masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 telah mengatur larangan mengibarkan Merah Putih di bawah bendera atau lambang apa pun. Aturan ini dibuat bukan sekadar formalitas, melainkan untuk menjaga kehormatan negara. Pemerintah dipastikan akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja berusaha merendahkan simbol negara. Menurutnya, penegakan hukum menjadi bagian penting untuk memastikan kesakralan bendera tetap terjaga di tengah generasi saat ini maupun yang akan datang.
Budi menilai bahwa momentum peringatan kemerdekaan seharusnya diisi dengan rasa syukur, penghormatan kepada para pejuang, dan harapan agar Merah Putih selalu berkibar di bumi pertiwi. Ia menekankan bahwa masyarakat seharusnya mengekspresikan kreativitas tanpa harus menyentuh simbol negara. Dengan demikian, kebebasan berekspresi tetap dapat dihargai, namun tidak mencederai jati diri bangsa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa Merah Putih adalah satu-satunya bendera nasional yang wajib dikibarkan pada peringatan kemerdekaan. Menurutnya, kehebohan soal bendera One Piece sebaiknya tidak dibenturkan dengan kecintaan generasi muda terhadap budaya populer. Ia mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat memahami latar belakang budaya tersebut, sehingga ada potensi disalahartikan sebagai bentuk penolakan terhadap simbol negara.
Dasco menilai bahwa para penggemar anime seharusnya tidak diposisikan seakan-akan memiliki niat buruk terhadap bangsa. Ia mengingatkan bahwa simbol bajak laut dalam anime hanyalah bagian dari budaya populer yang digemari banyak orang, bukan simbol politik atau separatis. Namun demikian, ia tetap menegaskan bahwa dalam konteks kenegaraan, bendera Merah Putih memiliki kedudukan yang tidak dapat digantikan oleh simbol apa pun. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap menempatkan Merah Putih sebagai satu-satunya identitas bangsa pada peringatan hari kemerdekaan.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Ia menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan apabila ada masyarakat yang mengibarkan bendera bergambar logo fiksi sebagai bentuk ekspresi. Namun, ia menekankan bahwa ekspresi tersebut tidak boleh disandingkan, apalagi dipertentangkan dengan Merah Putih. Pemerintah, kata Prasetyo, sangat terbuka terhadap ekspresi masyarakat selama tidak melanggar prinsip dasar penghormatan terhadap negara.
Prasetyo juga mengingatkan bahwa kemerdekaan bangsa ini diraih melalui perjuangan berat dan bukan hadiah yang datang begitu saja. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa Merah Putih merupakan satu-satunya bendera yang wajib dikibarkan saat peringatan Hari Proklamasi. Ia menilai bahwa membenturkan ekspresi budaya populer dengan simbol negara adalah tindakan keliru yang dapat merusak persatuan. Bagi pemerintah, kebebasan berekspresi dihormati, tetapi tetap ada batasan yang harus dipatuhi demi menjaga martabat bangsa.
Dalam konteks itu, ia meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh ajakan yang mengarah pada penggantian simbol negara dengan lambang lain. Ia menilai bahwa tindakan semacam itu justru mengkhianati nilai perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, Merah Putih bukan sekadar kain berwarna, tetapi lambang identitas, martabat, dan kehormatan bangsa yang wajib dijaga bersama.
Fenomena perdebatan di media sosial mengenai pengibaran bendera fiksi seharusnya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Indonesia. Perayaan HUT ke-80 kemerdekaan bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum untuk mempertegas identitas nasional di tengah arus globalisasi budaya populer. Generasi muda tetap dapat mengekspresikan diri dengan cara yang kreatif, tetapi tidak boleh sampai mereduksi kesucian simbol negara.
Merah Putih telah menjadi saksi sejarah perjalanan bangsa, dari masa perjuangan hingga era modern. Ia merupakan perekat yang menyatukan keragaman budaya, bahasa, dan agama di Indonesia. Karena itu, menjaga kehormatan bendera bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban seluruh rakyat. Peringatan kemerdekaan yang dilaksanakan dengan penuh hormat kepada Merah Putih akan memperkuat persatuan serta meneguhkan kembali jati diri bangsa sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Dengan demikian, Merah Putih harus tetap menjadi identitas tunggal pada setiap peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan. Kehadirannya tidak boleh digantikan, tidak boleh disejajarkan, dan tidak boleh dipertentangkan dengan simbol lain. Masyarakat Indonesia dituntut untuk menjadikan penghormatan terhadap bendera sebagai wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan, sekaligus sebagai komitmen menjaga persatuan untuk generasi mendatang.
)* Pengamat sosial politik