Deregulasi Impor Perkuat Daya Saing Industri Nasional
Oleh: Dimas Aryaputra *) Langkah pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 dan menggantinya dengan sembilan regulasi baru berdasarkan klaster sektor industri merupakan strategi progresif yang layak diapresiasi. Kebijakan ini bukan sekadar penyederhanaan administratif, melainkan merupakan terobosan dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih responsif terhadap kebutuhan industri nasional. Dalam konteks mendorong pertumbuhan…