Regulasi Pajak Digital Siap Sasar Platform Asing
Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan rencana penerapan pajak atas aktivitas ekonomi digital di media sosial, mulai tahun 2026. Kebijakan ini menargetkan pelaku usaha digital seperti kreator konten, influencer, hingga perusahaan asing penyedia layanan digital berbayar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas basis penerimaan negara,…