Kelompok Lansia dan Difabel Terima Bansos Abadi Bukti Pengakuan Pemerintah

Jakarta – Rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) secara permanen bagi kelompok masyarakat rentan, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif.

Anggota DPR RI, Netty Prasetiyani menegaskan dukungannya terhadap kebijakan bansos berkelanjutan ini. Dukungan ini menegaskan komitmen negara dalam menjamin perlindungan sosial bagi warganya yang paling membutuhkan.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh rencana pemerintah memberikan bansos secara berkelanjutan kepada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ. Ini adalah langkah perlindungan yang konkret,” ujar Netty.

Menurutnya, kebijakan bansos abadi ini merupakan bukti nyata pengakuan negara atas kebutuhan dasar warga negara yang tidak mampu hidup mandiri karena kondisi permanen yang mereka alami.

“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban hidup dan memberikan jaminan keberlanjutan bagi para lansia, difabel, maupun ODGJ yang selama ini sering luput dari perhatian,” imbuhnya.

Meski demikian, Netty Prasetiyani mengingatkan bahwa penyaluran bansos harus disertai pengawalan ketat agar tepat sasaran dan transparan. Pentingnya validasi dan integrasi data penerima bansos agar tidak ada warga rentan yang terlewatkan.

“Harus ada validasi dan integrasi data penerima bansos yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi disabilitas, komunitas lansia, hingga tokoh masyarakat setempat agar bantuan tepat sasaran,” tegas Netty.

Netty juga menyoroti fakta di lapangan bahwa masih banyak warga rentan yang belum terdata atau bahkan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini menjadi tantangan yang harus segera diatasi melalui sinergi lintas sektor agar setiap warga yang berhak benar-benar terlayani.

Lebih jauh, Netty berharap bansos tidak hanya bersifat konsumtif semata, tetapi juga diikuti dengan program pendampingan. Ia menekankan perlunya dukungan psikososial, pelatihan bagi keluarga, serta pemberdayaan bagi difabel produktif dan lansia aktif.

“Dengan penyaluran bansos, bukan berarti tugas negara sudah selesai. Harus dilakukan pendampingan psikososial, pelatihan keluarga, hingga dukungan bagi difabel berdaya sebagai bagian dari program,” kata Netty.

Dalam hal pengawasan, Netty Prasetiyani mendorong keterbukaan proses distribusi bansos dengan melibatkan publik dan pengawasan legislatif.

“Negara hadir justru untuk mereka yang paling membutuhkan. Masyarakat rentan seperti lansia, difabel, dan ODGJ bukan beban, tetapi warga negara yang wajib dijamin kehidupannya dengan bermartabat,” ucap Netty.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin keberlangsungan bansos bagi kelompok rentan tersebut.

“Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari ini, kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” ungkap Muhaimin.

Untuk kategori di luar kelompok rentan ini, pemberian bansos tetap akan dilakukan, tetapi dibatasi maksimal lima tahun. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.